Pelapor Kulman Hadi selaku Wakil Ketua DPD ABRI-1 yang juga tergabung dalam keanggotaan Forum Aktivis Bengkulu Bersatu FABB Provinsi Bengkulu menyerahkan dokumen aduan. Dalam laporan itu dirinci pagu anggaran DD Desa Durian Besar TA 2025 sebesar Rp623.973.000.
Rinciannya meliputi fisik bangunan Gudang Desa Rp307.000.000, program Ketahanan Pangan Rp124.758.600, Pos Kesehatan Desa Rp52.800.000 dan lain sebagainya. Pelapor menilai realisasi fisik belum sesuai dan mendesak dilakukan audit segera. Bumdes desa juga diduga gagal berjalan sehingga menimbulkan keresahan warga.
Harika selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur menerima laporan tersebut. Ia menyatakan akan segera meregistrasikan aduan dan menindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan. "Inspektorat akan menurunkan tim untuk verifikasi lapangan," ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Desa Durian Besar Kisminirwan dimintai keterangan. Camat Kecamatan Luas Rina Aryani, S.Sos juga angkat bicara. "Sudah pernah kami tegur, kami pun sudah membuat surat pernyataan kepala desa di atas materai 10.000 untuk segera menyelesaikan fisik bangunan, namun hinhga tahun ini nelum juga diindahkan oleh yang bersangkutan" jelas Rina.
Dalam surat pernyataan itu, Kades berjanji menuntaskan pekerjaan yang belum selesai, namun hingga saat ini progres di lapangan dinilai belum signifikan, sehingga memicu laporan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Inspektorat menegaskan akan memproses laporan secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan direkomendasikan sanksi administratif hingga pengembalian keuangan negara. "Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke Pemkab Kaur dan akan kami publikasikan secara transparan kepada masyarakat," tutup Harika.
(NUR AIPA)








