BENGKULU — Proyek preservasi dan rekonstruksi jalan ruas Nakau–Air Sebakul–Betungan dengan nilai sekitar Rp18,39 miliar yang bersumber dari APBN mendapat sorotan tajam dari Lembaga Bumi Raflesia (BURARI) Provinsi Bengkulu.
Proyek yang berada di bawah pengelolaan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bengkulu tersebut merupakan bagian dari program preservasi dan peningkatan jalan. Pekerjaan lanjutan melalui Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Lanjutan (IJD) mencakup peningkatan jalan menjadi jalur beton (rigid pavement) sepanjang sekitar 5,35 kilometer dan disebut selesai secara menyeluruh pada Desember 2025.
Namun, setelah digunakan masyarakat, sejumlah bagian ruas jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan. Kondisi itu menjadi perhatian BURARI, terutama terkait kualitas pekerjaan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Ketua Investigasi BURARI, Bung Hardianto, mengatakan proyek yang menggunakan anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah semestinya dikerjakan dengan kualitas yang baik serta melalui pengawasan yang ketat.
“Kami menyoroti kondisi pekerjaan di lapangan. Proyek dengan anggaran mencapai Rp18 miliar lebih tentu harus memberikan hasil yang berkualitas. Kalau setelah digunakan sudah muncul berbagai persoalan, tentu perlu dipertanyakan bagaimana proses pengerjaan dan pengawasannya,” ujar Hardianto.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pihak terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, termasuk memastikan kesesuaian antara spesifikasi teknis, pelaksanaan di lapangan, serta penggunaan anggaran.
“Kami meminta pihak terkait tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Kalau memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Hardianto menambahkan, BURARI akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ruas jalan tersebut. Pihaknya juga mendorong adanya evaluasi terhadap pekerjaan dan pengawasan proyek guna memastikan kualitas pembangunan jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktorat Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Kepala Satuan Kerja Peningkatan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Bengkulu, Suwarno, ST., hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait sorotan tersebut.
(Metri)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









