LANGKAT-PT Agrinas Palma Nusantara (PT APN) mengambil alih kebun sawit PT Sekoci seluas 358,56 Hektar . Hal tersebut tekonfirmasi dalam sosialisasi antara PT APN dengan pihak PT Sekoci.ysng dilaksanaksn di aula Kantor Desa,Sekoci Kecamatan Besitang ,Kamis (6/8/26).
Pengambil alihan Ini bagian dari amanat Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan(PKH).Lahan yang dikuasai secara tidak sesuai aturan harus dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat,"ujar Supranoto
Kepala APN Agrinas Sumut-Aceh.
Supranoto memaparkan pihaknya sudah beberapa kali ingin bertemu dengan pihak PT.Sekoci Besitang namun pihak perusahaan perkebunan sawit PT Sekoci tetap menghindar maka terpaksa kami laksanakan peraturan yang berlaku,papar Supratono
Lebih lanjut Pimpinan PT.APN menegaskan untuk pengelolaan kebun seluas 358,58 ha tersebut akan dilaksanakan oleh PT.Qari Cipta Harapan selaku vendor/pengelola yang ditunjuk oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Sementarw Andri Alfisah Selaku Vendor
PT.Qori Cipta Harapan.
minta kepada pihak PT.Sekoci untuk dapat bekerja sama dan bagi karyawan yang ada tetap bekerja seperti biasa
Tujuan pengalihan pengelolaan ini adalah untuk memastikan produktivitas kebun tetap berjalan,hak-hak pekerja tetap terpenuhi,dan tidak terjadi konflik sosial di masyarakat,tegas Andri
Perwakilan Pemerintsham Kecamatan Besitang Jon Purba mengapresiasi langkah penertiban ini dan berharap proses alih kelola berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat dan karyawan yang selama ini menggantungkan hidup di kebun tersebu,uharwp J2on
Budi mewakili PT.Sekoci
mengatakan apa yang telah
Bapak dari Agrinas sampaikan dipertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Perusah
aan ujar Budi.
Seperti diketahui Sejak Februari 2025 Satgas PKH terus melakukan penertiban terhadap perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan di seluruh Indonesia.Untuk wilayah Sumatera Utara, total lahan yang telah dikuasai kembali mencapai 22.559,47 hektare.
Turut hadir Pimpinan PT APN, perwakilan Camat Besitang,Kepala Desa Sekoci, Babinsa, perwakilan perusahaan PT Sekoci, PT.Qofi Cipta Harapan dan Pers
(Adam)








