• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    ‎PT. APN Terkonfirmasi Ambil Alih Kebun Sawit PT Sekoci Seluas 358,58 Hektare,

    Thursday, August 6, 2026, 23:28 WIB Last Updated 2026-08-06T16:28:12Z

     

    LANGKAT-PT Agrinas Palma Nusantara (PT APN) mengambil alih kebun sawit PT Sekoci seluas 358,56 Hektar  . Hal tersebut tekonfirmasi dalam sosialisasi antara PT APN dengan pihak PT Sekoci.ysng dilaksanaksn di aula  Kantor Desa,Sekoci Kecamatan Besitang ,Kamis (6/8/26).

    ‎Pengambil alihan Ini bagian dari amanat Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan(PKH).Lahan yang dikuasai secara tidak sesuai aturan harus dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat,"ujar Supranoto

    ‎Kepala APN Agrinas Sumut-Aceh.

    ‎Supranoto  memaparkan pihaknya sudah beberapa kali ingin bertemu dengan pihak PT.Sekoci Besitang namun pihak perusahaan perkebunan sawit PT Sekoci  tetap menghindar maka terpaksa kami laksanakan peraturan yang berlaku,papar Supratono 

    ‎Lebih lanjut Pimpinan PT.APN menegaskan untuk pengelolaan kebun seluas 358,58 ha tersebut akan dilaksanakan oleh PT.Qari Cipta Harapan selaku vendor/pengelola yang ditunjuk oleh PT Agrinas Palma Nusantara.


    ‎Sementarw Andri Alfisah Selaku Vendor

    ‎PT.Qori Cipta Harapan.

    ‎minta kepada pihak PT.Sekoci untuk dapat bekerja sama dan bagi karyawan yang ada tetap bekerja seperti biasa 

    ‎Tujuan pengalihan pengelolaan ini adalah untuk memastikan produktivitas kebun tetap berjalan,hak-hak pekerja tetap terpenuhi,dan tidak terjadi konflik sosial di masyarakat,tegas Andri

    ‎Perwakilan Pemerintsham Kecamatan Besitang  Jon Purba mengapresiasi langkah penertiban ini dan berharap proses alih kelola berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat dan karyawan yang selama ini menggantungkan hidup di kebun tersebu,uharwp J2on 

    ‎Budi mewakili PT.Sekoci 

    ‎mengatakan apa yang telah

    ‎Bapak dari Agrinas sampaikan dipertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Perusah

    ‎aan ujar Budi.

    ‎Seperti diketahui Sejak Februari 2025 Satgas PKH terus melakukan penertiban terhadap perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan di seluruh Indonesia.Untuk wilayah Sumatera Utara, total lahan yang telah dikuasai kembali mencapai 22.559,47 hektare.

    ‎Turut hadir Pimpinan PT APN, perwakilan Camat Besitang,Kepala Desa Sekoci, Babinsa, perwakilan perusahaan PT Sekoci, PT.Qofi Cipta Harapan dan Pers 

    ‎(Adam)

    Komentar

    Tampilkan