Pemeriksaan pada hari libur tersebut menimbulkan tanda tanya. Apa urgensinya sehingga pemeriksaan terhadap kepala desa harus dilakukan pada Sabtu. Terlebih, pemeriksaan disebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.
Saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan Dana Desa Pintu Padang tahun 2024 dan 2025, Kepala Desa Pintu Padang, Khoiruddin Simatupang, tidak memberikan jawaban.
Namun, ketika ditanyakan mengenai pemeriksaan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Khoiruddin justru mengakui bahwa dirinya saat ini menjalani BAP di Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari libur. "Maaf saat ini saya sedang di BAP di Kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan", ucapnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pemeriksaan Dana Desa Pintu Padang oleh Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan diduga merupakan tindak lanjut atau pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Jika informasi tersebut benar, maka pemeriksaan Inspektorat terhadap Dana Desa Pintu Padang bukan lagi sekadar pemeriksaan administratif rutin.
Publik tentu berhak mengetahui apa yang sebenarnya dilimpahkan oleh Kejaksaan kepada Inspektorat, apakah terdapat indikasi kerugian keuangan negara, apakah ditemukan persoalan dalam pertanggungjawaban Dana Desa,, ataukah pemeriksaan tersebut hanya dimaksudkan untuk memastikan ada atau tidaknya kesalahan administrasi.
Informasi lain yang juga berkembang menyebutkan bahwa Kepala Inspektorat Tapanuli Selatan, Hamdi S. Pulungan, berada di Ciawi pada saat pemeriksaan tersebut berlangsung.
(Tim)








