Pada Jumat (7/8/2026), Ketua LSM Penjara Indonesia, Waryono, memenuhi panggilan penyidik Unit 3 Polres Indramayu sebagai pelapor dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan perusakan aset negara yang sebelumnya telah dilayangkan.
Dalam proses pemeriksaan, Waryono hadir didampingi Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, S.P. Kehadiran pendamping dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus yang menyangkut kepentingan publik.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan aktivitas yang mengarah pada penguasaan serta perusakan tanggul BBWS oleh pihak tertentu. Dugaan tersebut mengarah pada seorang pengusaha penggilingan padi berinisial H. Persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aset negara yang memiliki fungsi vital dalam pengendalian banjir dan keberlangsungan sistem irigasi masyarakat.
Sebelumnya, DPD IWOI Kabupaten Indramayu telah mendesak agar penanganan kasus dugaan kerusakan infrastruktur sumber daya air tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Usai menjalani pemeriksaan, Waryono menyampaikan bahwa proses berjalan lancar dan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab secara lengkap.
“Seluruh pertanyaan penyidik dapat kami jawab, disertai bukti-bukti yang telah kami dokumentasikan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya juga memaparkan secara rinci kronologi kejadian beserta temuan-temuan investigasi yang menjadi dasar laporan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Ketua DPD IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami mendampingi pelapor dalam memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan perusakan aset negara. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan objektif,” tegasnya.
Atim juga mendesak penyidik agar segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengusaha berinisial H, guna dimintai klarifikasi.
“Kami berharap semua pihak terkait segera diperiksa agar kebenaran materiil terungkap dan aset negara dapat diamankan kembali,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik Unit 3 Polres Indramayu masih melakukan pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena tanggul BBWS merupakan infrastruktur vital yang berfungsi melindungi wilayah dari ancaman banjir serta menopang sistem irigasi pertanian. Kerusakan pada tanggul tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi dan mengancam keselamatan masyarakat.
Sinergi antara masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat perlindungan aset negara sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
(Ambyah)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









