Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan perusakan aset negara yang sebelumnya disampaikan oleh LSM Penjara Indonesia. Dalam proses pemeriksaan, Waryono hadir didampingi Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, S.P.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan aktivitas yang mengarah pada penguasaan dan perusakan tanggul BBWS yang diduga melibatkan seorang pengusaha penggilingan padi berinisial H. Dugaan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut aset negara yang memiliki fungsi strategis dalam pengendalian banjir serta sistem irigasi bagi masyarakat.
Sebelumnya, DPD IWOI Kabupaten Indramayu juga telah menyuarakan agar dugaan kerusakan infrastruktur sumber daya air tersebut ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai menjalani pemeriksaan, Waryono mengungkapkan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan pihaknya telah menyampaikan berbagai bukti yang diperoleh dari hasil investigasi di lapangan.
"Alhamdulillah, seluruh pertanyaan dari penyidik dapat kami jawab dengan menunjukkan bukti-bukti yang telah kami dokumentasikan di lapangan," ujar Waryono.
Ia menjelaskan, pihaknya memaparkan secara rinci kronologi kejadian beserta sejumlah temuan yang menjadi dasar laporan kepada kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga aset negara agar tidak dirusak maupun dikuasai oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Ketua DPD IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, S.P., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Hari ini kami mendampingi Ketua LSM Penjara Indonesia memenuhi panggilan penyidik Unit 3 Polres Indramayu terkait dugaan perusakan aset milik negara. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan objektif," ujarnya.
Atim juga berharap penyidik segera memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut, termasuk pengusaha berinisial H, guna dimintai klarifikasi sehingga fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh.
"Kami berharap seluruh pihak yang diduga terkait segera dimintai keterangan agar kebenaran materiil dapat terungkap dan aset negara dapat diamankan kembali," tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik Unit 3 Polres Indramayu masih melakukan pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena tanggul BBWS merupakan infrastruktur vital yang berfungsi melindungi kawasan sekitar dari ancaman banjir serta menjaga keberlangsungan sistem irigasi. Apabila terjadi kerusakan, dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi dan membahayakan keselamatan warga.
Sinergi antara masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, serta aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan aset negara sekaligus mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
(Ambyah)








