• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Terancam Punah, PAD Rp400 Juta dari Pasar Kering Bireuen Butuh Jalan Aspal

    Wednesday, August 19, 2026, 17:39 WIB Last Updated 2026-08-19T10:39:14Z

    BIREUEN — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen yang bersumber dari Pasar Kering di Desa Meunasah Capa, Dusun Blok, Kabupaten Bireuen, yang diperkirakan mencapai Rp400 juta setiap tahun, kini berada dalam ancaman serius. Potensi pendapatan daerah tersebut tidak akan dapat dipertahankan apabila kondisi pasar terus dibiarkan tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai.


    Salah satu persoalan paling mendesak adalah akses jalan yang hingga kini belum mendapat pembangunan dan pengaspalan sebagaimana mestinya. Kondisi jalan yang tidak memadai bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi telah menjadi hambatan nyata bagi aktivitas perdagangan, mobilitas masyarakat, serta keberlangsungan ekonomi para pedagang yang menggantungkan kehidupan mereka di pasar tersebut.


    Pasar tidak mungkin dipaksa hidup apabila pemerintah tidak menyediakan infrastruktur dasar yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi. Jalan adalah akses utama yang menghubungkan pedagang, pembeli, kendaraan pengangkut barang, dan masyarakat sekitar. Ketika jalan buruk, pasar ikut lumpuh. Ketika pasar lumpuh, roda ekonomi berhenti. Dan ketika aktivitas ekonomi berhenti, PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah pun terancam hilang.


    Karena itu, persoalan Pasar Kering tidak boleh dipandang sebelah mata. Jika seluruh toko dapat kembali beroperasi, pedagang merasa aman dan nyaman untuk berdagang, serta masyarakat semakin ramai beraktivitas di kawasan pasar, maka potensi PAD sekitar Rp400 juta per tahun bukanlah angka kecil. Dalam jangka panjang, penerimaan tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang turut mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen.


    Namun, sangat sulit berbicara tentang peningkatan PAD jika kondisi pasar sendiri belum mendapatkan perhatian serius. Pemerintah tidak cukup hanya menargetkan penerimaan dari pedagang atau memberlakukan kewajiban sewa. Pemerintah juga memiliki kewajiban menyediakan lingkungan usaha yang layak, aman, mudah diakses, dan mampu mendorong kegiatan ekonomi.


    Apalagi apabila kondisi pasar belum normal dan aktivitas perdagangan masih jauh dari yang diharapkan, maka kebijakan penarikan sewa harus dilakukan secara bijaksana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pedagang dibebani kewajiban ketika fasilitas dasar yang menjadi penunjang usaha justru belum tersedia secara layak.


    Pedagang bukan mesin uang pemerintah. Mereka adalah pelaku ekonomi yang harus diberdayakan.


    Dalam pemerintahan Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, Pasar Kering semestinya menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam upaya menghidupkan kembali pusat-pusat ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah harus berani mengambil langkah konkret, bukan sekadar melakukan pendataan atau menarik retribusi dan sewa. Jalan aspal harus dibangun. Infrastruktur harus dibenahi. Pasar harus dihidupkan. Pedagang harus diberi ruang untuk berkembang.


    Jika pasar kembali ramai, maka manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh pedagang. Masyarakat sekitar ikut bergerak, transportasi meningkat, perputaran uang tumbuh, usaha kecil berkembang, dan pada akhirnya pemerintah daerah juga memperoleh manfaat melalui peningkatan PAD.


    Dengan kata lain, membangun jalan menuju Pasar Kering bukan sekadar membangun jalan. Pemerintah sedang membangun akses menuju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menyelamatkan potensi PAD daerah.


    Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Pasar Kering Desa Meunasah Capa. Jangan menunggu pasar benar-benar mati baru pemerintah bergerak. Jangan sampai potensi PAD ratusan juta rupiah setiap tahun hilang hanya karena persoalan infrastruktur yang sebenarnya dapat ditangani melalui kebijakan dan kemauan politik anggaran.


    Masyarakat dan pedagang tentu berharap pemerintah hadir dengan solusi nyata. Bukan sekadar janji, bukan sekadar wacana, dan bukan hanya ketika momentum politik tiba.


    Pemerintah harus membuktikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha. Pengaspalan jalan menuju Pasar Kering harus ditempatkan sebagai kebutuhan mendesak apabila memang berdasarkan kajian teknis dan kondisi lapangan jalan tersebut menjadi faktor utama yang menghambat aktivitas pasar.


    Sudah waktunya Pasar Kering diperlakukan sebagai aset ekonomi yang harus diselamatkan dan dikembangkan, bukan sekadar tempat yang dituntut menghasilkan PAD.


    Kata bijak mengatakan: “Jangan hanya menghitung apa yang bisa dipungut dari rakyat, tetapi hitung pula apa yang telah diberikan kepada rakyat.”


    Sebab, pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang hanya mengejar angka penerimaan, melainkan pembangunan yang mampu menciptakan kondisi agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan secara layak.


    Pasar yang hidup akan menghidupkan masyarakat. Jalan yang baik akan membuka akses ekonomi. Dan pemerintah yang serius akan memastikan keduanya berjalan bersama.

    Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Apakah potensi PAD sekitar Rp400 juta per tahun tersebut akan diselamatkan dengan pembangunan infrastruktur yang layak, atau dibiarkan perlahan menghilang karena pasar tidak mampu berkembang?


    Masyarakat membutuhkan jawaban dalam bentuk tindakan nyata.

    Pasar Kering harus hidup. Jalan harus dibangun. Ekonomi masyarakat harus bergerak. Dan potensi PAD daerah harus diselamatkan.


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan