Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 Polres Pekalongan sekitar pukul 13.41 WIB. Pelapor meminta bantuan petugas karena keberadaan truk yang mengalami kerusakan tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 berkoordinasi dengan piket Polsek Wiradesa dan personel Pos Pait untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di TKP, anggota Polsek Wiradesa bersama personel Pos Pait langsung melakukan pengamanan terhadap truk yang mengalami pecah ban. Petugas juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan jajaran yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Dalam laporan ini, personel langsung mendatangi TKP untuk mengamankan kendaraan dan mengatur arus lalu lintas,” ujarnya.
Warti menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
“Layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat memberikan informasi yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” pungkasnya.
(Riki)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









