SAMPIT - Dugaan aktivitas penampungan biji kernel kelapa sawit secara ilegal yang berada di JL.Jendral sudirman Sampit KM (40) Desa, Penyang Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah
menjadi perhatian masyarakat. Gudang yang disebut-sebut telah beroperasi sekitar 1 tahun hingga kini dikabarkan belum pernah tersentuh penindakan aparat penegak hukum.(APH) 27/09/2026.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah Masyarakat di sekitar lokasi menyebutkan, gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang warga Sampit berinisial (WANDI) Meski dari luar tampak seperti area warung biasa.
mobil truk pengangkutan Karnel Bisa Parkir dan Merusak Segel Lalu Mengarung Muatannya Dan Di jual kepada pemilik Gudang tersebut.
Warga Selalu melihat Truk Rental yang bermuatan Karnel Selalu Parkir Lalu masuk kedalam gudang aktivitas biji kernel yang berasal dari sebagian muatan kendaraan pengangkutannya.Warga menduga Para sopir menjual angkutan tersebut dan merusak Segel itu tanpa sepengetahuan Pemiliknya.ujarnya..
Kami mengkhuatirkan seperti penangkapan Waktu Lalu.Mobil anugrah kita.yang bermuatan menjual sebagian muatannya.langsung ketangkap basah.oleh pemiliknya sendiri Pemilik yang Bertugas di markas Brimob.beliau inisial (A).Kami sebagai Warga sekitar.meresahkan gudang tersebut.
Menurut keterangan warga, setiap hari sejumlah mobil truk pengangkut biji kernel yang melintas dari arah pangkalanbun menuju bagendang diduga singgah ke gudang tersebut.
Dalam praktik yang dikenal di kalangan sopir angkutan Karnel pengurangan muatan kerap disebut dengan istilah.dikenal dengan istilah "turun
Sudah cukup lama aktivitas itu berlangsung tapi gudang itu belum pernah dirazia. Kurang lebih sudah 1 tahun beroperasi, tetapi kami belum pernah mendengar ada penindakan," ujar seorang warga berinisial (S) kepada awak media, sabtu (26/09/2026). Ia meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.
(S) mengaku sebagian masyarakat memilih tidak melaporkan dugaan aktivitas tersebut karena khawatir mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. "Sebenarnya kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan. Kalau memang ada pelanggaran hukum, tentu harus ditindak. Tapi sampai sekarang aktivitas itu masih berjalan sehingga masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada tindakan,ujarnya.
Pantauan awak media di lokasi, sekitar pukul 19.48 WIB, terlihat sejumlah mobil truk pengangkut biji kernel terparkir depan gudang dan Didalam gudang mereka ber antrian karena gudang itu hnya untuk 1 truk saja. Dalam gudang itu juga tampak sejumlah karung Karnel yang sudah di timbang .
Sopir berdiri dipintu gudang yang kami ditemui di lokasi warga Asal sampit keberatan Dengan adanya awak media melakukan peliputan dan mendokumentasikan aktivitas Timbunan secara ilegal.
Untuk menghindari terjadinya bentrok, awak media pun tidak melanjutkan pengambilan video dan foto dengan adanya kegiatan penurunan karnel secara ilegal tersebut sampai selesai.
Kamu menyakan apakah bisa ketemu dengan pemilik gudang yang diketahui bernama (wandy), penjaga gudang mengaku si Bos pemilik gudang tidak mau Komunikasi dan tidak diketahui di mana keberadaannya..
Jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum beberapa minggu kedepan mengenai keberadaan gudang kernel ilegal dan praktik penampungan biji kernel curian,tersebut.maka kami yang akan langsung lanjutkan Ke,Biro Pengaduan Masyarakat (Duanmas) atau melalui Divisi Propam jika mencurigai adanya pembiaran atau oknum yang terlibat.
(JN)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









