Dalam paripurna tersebut, Juli Yani resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU. Ia menggantikan Parwanto, S.H., M.H. dari Partai Gerindra Dapil 1 Baturaja Timur.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten OKU dan dihadiri Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Sekda OKU, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan.
Ketua DPRD OKU H. Sahril Emil menjelaskan, PAW adalah mekanisme pengisian kursi kosong karena anggota berhenti, diberhentikan, atau meninggal dunia sesuai UU.
"Pengisian dilakukan dari partai politik yang sama dan dapil yang sama, berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya. Ini bagian dari tata kelola demokrasi," jelas Sahril Emil.
Ia menambahkan, proses PAW Juli Yani telah melalui mekanisme internal Partai Gerindra dan tahapan administratif di KPU. Usulan kemudian dikirim ke Pemerintah Provinsi Sumsel untuk pengesahan.
Dengan pengucapan sumpah, Juli Yani resmi menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga akhir periode 2024–2029.
Dalam sambutannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengucapkan selamat kepada Juli Yani.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Juli Yani yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU," ujar Teddy.
Bupati menegaskan jabatan dewan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, bangsa, negara, dan kepada Allah SWT.
Ia berpesan agar Juli Yani segera beradaptasi, memahami tugas dewan, dan membangun komunikasi harmonis dengan pimpinan DPRD, eksekutif, partai, dan masyarakat.
"Jalankan 3 fungsi DPRD secara optimal: pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan. Kepentingan masyarakat harus jadi prioritas, bukan kepentingan pribadi atau kelompok," tegasnya.
Teddy juga mengibaratkan DPRD dan Pemkab seperti "satu kapal".
"DPRD dan pemerintah daerah ibarat satu kapal. Ada pembagian peran, bukan untuk saling bersaing, tetapi untuk saling mengisi, mengoreksi dan membantu agar kapal dapat sampai kepada tujuan," ungkapnya.
Bupati berharap sinergi legislatif-eksekutif diperkuat agar program pembangunan berdampak nyata: meningkatkan kesejahteraan, memperluas kerja, dan mewujudkan OKU yang maju, nyaman, dan sejahtera.
Usai pelantikan, Juli Yani yang lahir di Bengkulu, 9 Juli 1965, menyampaikan komitmennya.
"Ini merupakan amanah yang harus saya emban dengan baik," kata Juli Yani kepada
Ia menegaskan akan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur.
"Saya akan berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Dengan dilantiknya Juli Yani, unsur keanggotaan DPRD OKU kini kembali lengkap. Kehadirannya diharapkan memperkuat kinerja dewan dalam mengawal pembangunan daerah.
Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh anggota DPRD menjalankan amanah dengan integritas, tanggung jawab, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat OKU.
(Ira devi)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









