Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengurus DPD, DPC, PAC hingga anggota Persatuan Orang Melayu, serta masyarakat umum yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.
POM Ketapang menyerukan tiga langkah utama:
1. Tidak membakar sampah
Masyarakat diimbau menghentikan kebiasaan membakar sampah yang berpotensi menambah polusi dan membuat asap semakin pekat, khususnya di tengah kondisi cuaca kering dan rawan kebakaran.
2. Bersinergi memadamkan api
Seluruh elemen masyarakat diajak bersinergi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk membantu memadamkan api di sekitar wilayah masing-masing apabila menemukan titik kebakaran. Namun, upaya pemadaman harus tetap mengutamakan keselamatan dan tidak membahayakan diri.
3. Gerakan menyuburkan tanah di lingkungan rumah
POM Ketapang juga mendorong masyarakat mengembangkan gerakan menyuburkan tanah di lingkungan rumah dengan memanfaatkan sampah alami atau bahan organik untuk dijadikan kompos atau pupuk tanah. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kebiasaan membakar sampah sekaligus menjaga kesuburan tanah.
POM Ketapang berharap gerakan bersama ini dapat menjadi ikhtiar nyata untuk setidaknya mengurangi kabut dan polusi asap yang semakin tebal di wilayah Kabupaten Ketapang.
Karhutla bukan sekadar persoalan api yang membakar lahan. Dampaknya dapat merembet pada kesehatan, lingkungan, keselamatan, hingga aktivitas masyarakat.
Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan masing-masing. Jangan menunggu api membesar dan asap semakin pekat baru bergerak.
(Jailani)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









