Penggelapan beserta pencurian barang muatan yang dilakukan Kernet berinisial Aseng diduga sudah berlangsung lama tanpa tercium baik pemilik Toko Aneka dan Toke Grosir Aneka, miris nya lagi Grosir yang berada di Pasar 1 Karang Anyar Kecamatan Beringin diduga berinisial KCL seperti kebal hukum,bertahun tahun diduga menjadi Penadah (Penampung ) barang Curian dan Penggelapan, KCL tidak pernah tersentuh hukum alias kebal hukum.
Saat dikonfirmasi awak media,aseng salah satu Kernet Toko Aneka Jalan Sultan Hasanudin Pasar 3 Lubuk Pakam Saat di Konfirmasi awak media mengatakan dan membenarkan kalau dirinya pernah menjual barang muatan sisa,dan tidak di kembalikan ke Toko Aneka,dan mengenal pemilik Toko atau grosir yang ada di Pasar 1 Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin,diduga Penadah saat ini masih terus menampung barang Curian dari Kernet Toko Aneka,berinisial Aseng.
Masyarakat dan Publik menyoroti Kasus ini kejahatan yang terorganisir,merugikan pemilik toko,kedua oknum baik penjual dan penadah mencerminkan contoh prilaku kurang baik di tengah masyarakat,untuk itu aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dan memproses dua oknum penjual dan penadah dalam hal ini.
Minta kepada Kapolresta Deli Serdang,dan Kapolsek Beringin beserta jajaran nya,agar segera menindak dua oknum pelaku pencurian dan penggelapan barang muatan milik Toko Aneka berinisial aseng dan penadah nya KCL yang diduga Masi menjalankan permainan nya.
Kepada Pemilik (Toke ) Toko Aneka dijalan Sultan Hasanudin Pasar 3 Lubuk PAKAM segera melaporkan anggotanya dan penadah nya aseng dan KCL.
(TIM)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









