• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Pembangunan KDMP Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB dan Minim Pengawasan

    Metronewstv.co.id
    Thursday, September 24, 2026, 16:27 WIB Last Updated 2026-09-24T09:27:12Z

    EMPAT LAWANG, SUMSEL - Program Program unggulan presiden RI Prabowo Subianto Pembangunan Gedung Kopdes Adalah Program yang bagus dan program yang diunggulkan akan tetapi penerapan dan di lapangan diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. 


    Di sejumlah desa desa di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pembangunan fisik gedung koperasi tersebut terindikasi tidak  sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


    Temuan tersebut mencuat setelah adanya peninjauan lapangan terhadap sejumlah bangunan KDMP. Dari hasil pengamatan yang disampaikan kepada media, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang dipersoalkan, mulai dari material atap, pemasangan rolling door, hingga dugaan kekurangan volume bangunan.


    Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan material atap jenis spandek yang disebut-sebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen pekerjaan. Selain itu, pemasangan rolling door juga diduga belum memenuhi standar pekerjaan sebagaimana mestinya.


    Tak hanya persoalan material, ukuran dan volume pekerjaan bangunan juga dipertanyakan. Bangunan yang disebut berukuran sekitar 20 x 30 meter diduga memiliki sejumlah kekurangan volume pada beberapa bagian pekerjaan.


    Namun, seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan langsung antara kondisi fisik bangunan dengan dokumen kontrak, RAB, Bill of Quantity (BOQ), spesifikasi teknis, serta dokumen pembayaran. 


    Anggaran Mencapai Rp1 Miliar Lebih per Unit Sorotan terhadap pembangunan KDMP menjadi penting karena nilai anggaran yang disebut cukup besar. Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar informasi, anggaran pembangunan satu unit KDMP disebut mencapai Rp1.099.615.763,70.


    Angka tersebut disebut bersumber dari rekapitulasi Bill of Quantity (BOQ) pekerjaan perencanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih oleh PT Agrinas Pangan, dengan lokasi pekerjaan di berbagai wilayah Indonesia dan tahun anggaran 2025.


    Dengan nilai pekerjaan mencapai lebih dari Rp1 miliar untuk satu unit, kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan menjadi aspek yang patut mendapatkan perhatian serius.


    Pertanyaannya sederhana: apakah setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar diwujudkan dalam bentuk pekerjaan fisik sesuai dokumen perencanaan?


    Jika benar ditemukan perbedaan antara RAB dan realisasi di lapangan, persoalannya tidak cukup hanya diselesaikan dengan perbaikan fisik. Harus diketahui pula siapa yang bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan hasil pekerjaan, hingga proses pembayaran.


    Secara kebijakan, pembangunan KDMP merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.


    Pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menginstruksikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pelaksanaan yang terukur, akuntabel, efisien, serta disertai pemantauan, evaluasi, pembinaan dan pengawasan.


    Presiden Prabowo Subianto juga menempatkan KDMP sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi, termasuk untuk mendukung distribusi kebutuhan pokok, pergudangan, logistik, pembiayaan dan kegiatan ekonomi masyarakat.


    Karena itu, pembangunan fisik gedung koperasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai proyek konstruksi biasa. Bangunan tersebut nantinya menjadi bagian dari infrastruktur ekonomi masyarakat desa.


    Jika sejak tahap pembangunan fisiknya sudah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume, maka hal tersebut layak diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar ketika bangunan telah diserahterimakan untuk digunakan oleh masyarakat.


    Kami dari lembaga dan media meminta kepada Bapak Presiden RI segera memerintah BPKP RI, BPKP provinsi atau pihak terkait untuk segera menindak lanjuti pemberitaan ini dan segera melakukan audit terhadap pembangunan kopdes. 


    Selain itu, aparat dan instansi terkait juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap pembangunan KDMP di Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat, terutama apabila terdapat beberapa temuan dan laporan masyarakat mengenai dugaan ketidak sesuaian pekerjaan untuk ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. 


    (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan