• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Pemkot Cilegon Buka Peluang Baru bagi 188 Pekerja Terdampak PHK Lewat Pelatihan Kompetensi

    Friday, September 25, 2026, 10:28 WIB Last Updated 2026-09-25T03:28:27Z

    CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon memperkuat langkah pemulihan bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Pekerja Terdampak PHK Tahun 2026.


    Program yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon tersebut resmi dibuka pada Rabu (24/9/2026) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cilegon.


    Sebanyak 188 orang terdata sebagai peserta program. Pada tahap pertama, para peserta mengikuti pelatihan yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi serta kebutuhan masing-masing bidang.


    Sejumlah keterampilan yang disiapkan meliputi Operator Forklift Bersertifikat, K3 Umum, Barista, serta Digital Marketing/Content Creator. Pelatihan dirancang dengan memadukan pembelajaran teori dan praktik, termasuk pemanfaatan fasilitas perusahaan serta lokasi pelatihan yang mendukung peningkatan kompetensi peserta.


    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan, program tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, tetapi juga membuka pilihan bagi peserta setelah menyelesaikan pelatihan, baik untuk kembali memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.


    "Kami mencoba membangun konsep kegiatan yang tidak berhenti pada proses pelatihan. Keterampilan yang diperoleh peserta diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menentukan pilihan selanjutnya, baik untuk bekerja maupun membuka usaha," ujar Sri Widayati.


    Untuk pelatihan Operator Forklift, peserta dibagi menjadi enam kelas dengan total 96 orang. Pelaksanaan praktik dijadwalkan pada 1, 2, 3, dan 5 Oktober 2026, dengan lokasi praktik di PT Cemindo Gemilang, PT Multi Group, dan Bismatrik.


    Sementara itu, pelatihan K3 Umum diikuti 60 peserta selama tiga hari, yakni pada 28-30 September 2026 di Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.


    Adapun pelatihan Barista dan Digital Marketing/Content Creator masing-masing diikuti 16 peserta. Keduanya dijadwalkan berlangsung pada 12-15 Oktober 2026. Pelatihan Barista dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja, sedangkan pelatihan Digital Marketing/Content Creator bertempat di Kantor Karang Taruna Lebak Denok.


    Sri menyampaikan, program tersebut lahir dari semangat kolaborasi berbagai pihak. Disnaker Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada PC SPSI AGN Kota Cilegon yang turut mendorong gagasan awal pelatihan bagi pekerja terdampak PHK.


    Dukungan juga datang dari BPVP Serang dalam penguatan kompetensi, serta BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon melalui perlindungan jaminan sosial dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.


    "Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan PT Cemindo Gemilang dan PT Multi Group yang telah mendukung melalui fasilitas dan lokasi praktik. Keterlibatan dunia usaha seperti ini penting agar peserta memperoleh pengalaman yang sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya.


    Untuk peserta pelatihan Barista dan Digital Marketing/Content Creator, Disnaker Kota Cilegon juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cilegon untuk memberikan informasi serta akses pembiayaan KUR bagi peserta yang berkeinginan mengembangkan usaha.


    Pelaksanaan program tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan guru madrasah, serta penyerahan santunan kematian bagi Ketua RT, Ketua RW, Kader Cilegon Mandiri, Linmas dan pemandi jenazah kepada ahli waris dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta.


    Selain itu, diserahkan pula beasiswa bagi ahli waris non-ASN sebagai bagian dari manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


    Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin menyampaikan, perlindungan jaminan sosial di Kota Cilegon saat ini mencakup 106.069 peserta dari total 176.897 pekerja.


    Data tersebut menunjukkan masih terdapat sekitar 70.778 pekerja yang belum terlindungi, terutama pekerja pada sektor usaha kecil dan sektor informal.


    Muhyidin menyebut cakupan perlindungan pekerja di Kota Cilegon mencapai sekitar 59 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Banten.


    Ia juga menyampaikan, jumlah pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan tercatat sebanyak 4.833 orang. Sementara perlindungan bagi Ketua RT dan RW telah mencapai 100 persen dengan jumlah 7.137 orang.


    Dari sisi manfaat, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pembayaran klaim di Kota Cilegon, termasuk manfaat program jaminan kematian dan beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia.


    BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat) melalui pelatihan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan. Program tersebut ditujukan agar ahli waris memiliki kemampuan mengelola manfaat santunan secara lebih produktif.


    Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Putra yang hadir mewakili Pemerintah Kota Cilegon mengapresiasi pelaksanaan program peningkatan kompetensi bagi pekerja terdampak PHK.


    "Semoga upaya ini dapat meningkatkan SDM masyarakat Kota Cilegon sesuai kebutuhan industri. Para peserta diharapkan mengikuti pelatihan dengan serius," ujar Ahmad Aziz.


    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten atas dukungan perlindungan dan pemberian santunan kepada masyarakat penerima manfaat.


    Ahmad Aziz menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk menyiapkan masyarakat agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan industri.


    Pemerintah daerah terus mendorong keterlibatan industri dalam pembangunan ketenagakerjaan, termasuk melalui penyampaian informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja serta peluang kerja yang tersedia.


    Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Cilegon berharap peningkatan kompetensi dapat berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja dan penguatan perlindungan jaminan sosial.


    Program ini sekaligus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pekerja, serikat pekerja, dunia usaha, lembaga pelatihan, perbankan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif.

    Komentar

    Tampilkan