Prosedur dan persyaratan pengangkatan Perangkat Desa Serdang Berinisial SN sudah di lengkapi,dan semua persyaratan sudah di serahkan ke pemerintahan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang,tanpa ada kekurangan satupun.
Saat ditemui awak media,SN mengatakan sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang menuding dirinya sebagai perangkat Desa tidak memenuhi prosedur dan persyaratan Administratif saat pengangkatan dirinya sebagai perangkat Desa Serdang.
Lanjutnya.saya telah melengkapi apa yang menjadi Prosedur dan Persyaratan saat saya diangkat menjadi perangkat Desa Serdang,semua berkas persyaratan sudah saya serahkan ke Pemerintahan Kecamatan,jadi saya pastikan tuduhan terkait ketidaksesuaian prosedur pengangkatan saya sebagai perangkat Desa Serdang,itu semua tidak benar tutupnya.
Terpisah. Pemberitan dan tudingan tersebut,diduga adanya segelintir oknum yang tidak suka (Sentimen) dengan salah satu perangkat Desa Serdang Berinisial SN serta Kinerja nya yang selama ini baik dalam Melayani masyarakat di pemerintahan desa,tudingan terhadap SN juga tidak beralasan serta dipaksakan.
(TIM)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









