LAMPUNG TIMUR - Keluhan warga terkait keberadaan tiang listrik yang berdiri di depan tempat usaha dan mengganggu aktivitas jual beli akhirnya mendapat penyelesaian cepat. PLN Subrayon Sukadana segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memindahkan tiang listrik yang berada di Desa Sukadana Pasar, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Tiang yang sebelumnya menutupi bagian depan warung dan menghalangi pandangan pembeli kini telah dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat. Akses menuju tempat usaha kembali terbuka lebar, sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan lancar dan nyaman seperti sedia kala.
Pemilik warung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas respons cepat pihak PLN:
"Alhamdulillah, tiang listrik yang menutupi bagian depan warung saya sudah dipindahkan. Kami sangat berterima kasih kepada PLN Subrayon Sukadana yang bergerak cepat menanggapi keluhan kami. Sekarang pembeli dapat melihat dan datang ke warung dengan lebih mudah, usaha kami kembali berjalan dengan nyaman," ujar pemilik warung, Rabu (16/9/2026).
Warga berharap pelayanan yang responsif dan tanggap seperti ini terus dipertahankan, sehingga setiap laporan masyarakat terkait urusan kelistrikan dapat diselesaikan tepat waktu dan di tempat. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat dan PLN menjadi kunci penyelesaian masalah secara efektif dan memuaskan.
PLN Subrayon Sukadana senantiasa berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik, mendengar aspirasi warga, dan menyelesaikan persoalan kelistrikan di lingkungan masyarakat secara cepat, tepat, dan bermanfaat.
(Imn)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









