• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Puluhan Pekerja PT CCMU Temui Manajemen, Soroti Upah Bongkar Muat dan Kondisi Kerja

    Metronewstv.co.id
    Monday, September 7, 2026, 13:16 WIB Last Updated 2026-09-07T06:16:59Z

    LANGKAT - Puluhan pekerja PT CCMU menggelar pertemuan dengan pihak manajemen untuk menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi terkait hak normatif, besaran upah bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, serta kondisi kerja.


    Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PT CCMU, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (7/9/2026). Pertemuan dihadiri Kepala Desa Sekoci, perwakilan manajemen melalui Humas PT CCMU Surbakti, puluhan pekerja bongkar muat TBS, serta awak media.


    Dalam pertemuan itu, para pekerja secara terbuka menyampaikan harapan agar terdapat perbaikan atau penyesuaian upah bongkar muat TBS. Mereka menilai besaran upah yang diterima saat ini belum sepenuhnya sebanding dengan kondisi riil pekerjaan di lapangan.


    Selain persoalan upah, pekerja juga menyoroti sistem kerja shift dan kondisi pekerjaan yang dinilai membutuhkan perhatian dari perusahaan. Mereka berharap manajemen dapat mengevaluasi kembali ketentuan yang berlaku sehingga kesejahteraan pekerja dapat lebih diperhatikan.


    Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah usulan penetapan harga bongkar muat sebesar Rp12 atau adanya kenaikan dari nominal sebelumnya. Para pekerja berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan secara khusus bagi pekerja bongkar muat.


    Menanggapi aspirasi tersebut, Humas PT CCMU, Surbakti, mengatakan pihaknya tidak membatasi pekerja dalam menyampaikan keluhan maupun usulan. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan dalam pertemuan akan diteruskan kepada pihak manajemen untuk menjadi bahan evaluasi.


    “Kami tidak membatasi ataupun mengintimidasi. Apa yang disampaikan pekerja akan kami teruskan kepada manajemen,” ujar Surbakti.


    Ia juga menyampaikan bahwa masukan dari Kepala Desa Sekoci akan turut disampaikan kepada pihak manajemen. Menurutnya, perusahaan akan berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.


    Terkait besaran upah, Surbakti menyebut pihak manajemen akan melakukan evaluasi. Ia mengatakan besaran upah yang berlaku saat ini kemungkinan mengacu pada ketentuan atau tabel pemerintah, namun usulan pekerja tetap akan disampaikan dan dibahas.


    “Upah saat ini mungkin mengikuti tabel pemerintah. Dari Rp10 yang dinegosiasikan menjadi Rp12,” jelasnya.


    Menanggapi hal tersebut, Andri, salah seorang pekerja bongkar muat, kembali menegaskan agar usulan kenaikan menjadi Rp12 dapat diberlakukan bagi pekerja bongkar muat.


    Selain persoalan upah, dalam pertemuan tersebut turut dibahas mengenai permohonan pekerjaan serta persoalan loader yang mengalami kerusakan dan dinilai berdampak terhadap aktivitas pekerja.


    Surbakti menjelaskan, persoalan loader tersebut juga akan menjadi bahan pembahasan dan diteruskan kepada pihak terkait.


    “Permasalahannya adalah loader rusak,” kata Surbakti.


    Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka komunikasi yang lebih baik antara pekerja dan pihak perusahaan, khususnya dalam mencari solusi atas persoalan upah, kondisi kerja, serta fasilitas pendukung pekerjaan.


    Para pekerja berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi dan keputusan manajemen yang memberikan kepastian serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.


    ‎( Adam)

    Komentar

    Tampilkan