• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    SorSel Di Persimpangan Jalan: Dana Pinjaman 110Milyar Tanpa Paripurna DPRD, DPA Hilang, Proyek Jalan, Di Duga Untuk Tutup Utang Dan Laporan Fiktif.

    Wednesday, September 2, 2026, 17:23 WIB Last Updated 2026-09-02T10:23:07Z

    SORONG - Pemuda Papua Barat Daya menilai Kabupaten Sorong Selatan semakin parah di bawah kepemimpinan Bupati sekarang. Kondisi pemerintahan semakin aburadul terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, 2/09/2026


    Tokoh Pemuda PBD, Ferry Onim menyoroti 3 kejanggalan besar yang saling berkaitan.


    PERTAMA: DANA PINJAMAN 110 MILIAR TANPA PARIPURNA DPRD.


    Ferry mempertanyakan legalitas dana pinjaman 110 Miliar. Sesuai PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, setiap pinjaman daerah yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun wajib mendapat persetujuan DPRD melalui Sidang Paripurna.


    "Dana pinjaman 110 Miliar kenapa tidak disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD? Ini uang besar, menyangkut hajat hidup orang Sorsel. Harusnya transparan," tegas Ferry Onim.


    Ia juga mempertanyakan mekanisme pengembaliannya. Dari APBD berapa tahun akan dibayar? Bunganya berapa? Jaminannya apa?


    "Penggunaan dana itu nanti mekanismenya seperti apa dalam pengembalian? Rakyat harus tahu, ini utang yang akan dibebankan ke APBD Sorsel," ujarnya.


    KEDUA: DIDUGA UNTUK TUTUP UTANG KORUPSI


    Ferry menduga dana 110 Miliar tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya.


    "Saya menduga Bupati Sorong Selatan gunakan dana 110 Miliar ini untuk tutup utang-utang korupsi kapa. Ini harus diaudit investigatif oleh BPK RI," katanya.


    KETIGA: DPA BELUM DISERAHKAN KE DPRD, TAPI PROYEK SUDAH JALAN - DIDUGA LAPORAN FIKTIF


    Kejanggalan paling fatal, hingga 30 Agustus 2026, Tim Anggaran belum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025-2026 ke DPRD Sorsel.


    Padahal sesuai Permendagri 77/2020 Pasal 178-179, DPA wajib disahkan Sekda paling lama 15 hari kerja setelah APBD ditetapkan.


    "Yang lebih aneh lagi DPA sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD, dan ada beberapa kegiatan proyek-proyek di Sorsel jalan saat ini menggunakan DPA dari mana?" tanya Ferry.


    "Apakah kegiatan itu menggunakan dana 110 Miliar untuk mengejar laporan-laporan pertanggungjawaban keuangan itu? Saya cuma bilang jangan sampai kerja-kerja itu menjadi dugaan laporan fiktif pertanggungjawaban keuangan itu," tegasnya.


    TUNTUTAN:


    1. Mendesak BPK RI segera umumkan hasil audit dugaan korupsi pengadaan pakaian DPRP PBD dan audit investigatif dana pinjaman 110 Miliar Sorsel

    2. Mendesak Kemendagri dan BPK RI Perwakilan PBD periksa legalitas pinjaman 110 Miliar tanpa Paripurna DPRD

    3. Mendesak Ketua TAPD / Sekda dan Kepala BPKAD Sorsel serahkan DPA 2025-2026 ke DPRD dalam 3x24 jam

    4.  Mendesak Kejari Sorong dan Tipikor Polda PBD usut dugaan laporan fiktif proyek tanpa DPA

    5. Mendesak DPRD Sorsel panggil paksa Bupati, Sekda, dan Kepala BPKAD untuk Rapat Dengar Pendapat


     *(moy)*

    Komentar

    Tampilkan