Jumlah tersebut terdiri dari alokasi untuk Eksekutif sebesar Rp2,4 miliar dan Legislatif atau DPRD sebesar Rp11,2 miliar.
Data ini berdasarkan dokumen APBD Rejang Lebong 2026 yang dihimpun
Porsi DPRD Hampir Lima Kali Lipat Eksekutif
Dari total Rp13,6 miliar, porsi terbesar berada pada lembaga legislatif. Anggaran perjalanan dinas DPRD Rp11,2 miliar, sementara jajaran Eksekutif dianggarkan Rp2,4 miliar.
Dengan demikian, anggaran perjalanan dinas DPRD hampir lima kali lipat dibandingkan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.
Anggaran Rp2,4 miliar untuk Eksekutif diperuntukkan bagi kegiatan dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Sementara anggaran Rp11,2 miliar untuk DPRD digunakan untuk membiayai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, baik perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah. Kegiatan tersebut meliputi studi banding, bimbingan teknis, konsultasi, dan kunjungan kerja.
Jadi Sorotan di Tengah Efisiensi Anggaran
Besarnya alokasi perjalanan dinas ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat.
Masyarakat menilai, penggunaan anggaran perjalanan dinas harus disertai rincian yang jelas dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin tahu Rp11,2 miliar itu digunakan untuk kegiatan apa saja. Tujuannya ke mana, siapa yang berangkat, dan apa hasilnya untuk Rejang Lebong. Jangan sampai uang rakyat hanya habis di perjalanan tanpa manfaat,” ujar salah seorang warga Curup, Rabu 1/10/2026.
Senada, pengamat kebijakan publik juga meminta agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dikedepankan dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Perjalanan dinas seharusnya memiliki tujuan yang jelas dan berdampak pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik. Setiap perjalanan harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kegiatan rutinitas,” katanya.
DPRD dan Pemkab Diminta Publikasikan Laporan
Publik berharap DPRD dan Eksekutif Rejang Lebong mempublikasikan laporan pertanggungjawaban setiap perjalanan dinas. Laporan itu minimal memuat tujuan perjalanan, nama peserta, rincian biaya, dan hasil atau tindak lanjut yang dicapai.
Dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat mengawasi dan menilai apakah anggaran perjalanan dinas benar-benar memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekretariat DPRD Rejang Lebong dan Bagian Umum Setda Rejang Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp13,6 miliar tersebut.
Redaksi metronews tv co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD dan Bupati Rejang Lebong untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai peruntukan anggaran tersebut.
Publik berharap, besarnya anggaran perjalanan dinas ini sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan daerah.
(Midi)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









