*
KAPUAS HULU - Aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga dialokasikan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan marak di Desa Gagak, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Keberadaan titik penampungan tersebut mulai memicu keresahan warga.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, BBM jenis solar tersebut diduga ditampung secara ilegal dalam jumlah besar sebelum didistribusikan ke sejumlah lokasi PETI di wilayah Jongkong dan sekitarnya. Aktivitas pengangkutan yang berlangsung rutin ini dikhawatirkan memicu kelangkaan BBM bersubsidi bagi masyarakat lokal, nelayan sungai, dan pelaku usaha kecil.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, armada pengangkut kerap terlihat melintas dan membongkar muatan di lokasi penampungan pada jam-jam tertentu.
> "Kami khawatir pasokan solar untuk warga justru terserap ke aktivitas tambang ilegal. Selain merugikan masyarakat, penampungan BBM dalam jumlah besar tanpa standar keamanan juga sangat rawan bahaya kebakaran," ujarnya.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres Kapuas Hulu maupun Polda Kalimantan Barat, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan, penertiban, dan penindakan tegas terhadap rantai pasok solar ilegal tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain aspek kelangkaan BBM, aktivitas ini juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan keselamatan, mengingat lokasi penampungan yang diduga tidak memenuhi standar keamanan penyimpanan BBM.
Hingga rilis ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
*Putussibau, 6 Oktober 2026*
_( DEDE BLACK )_




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









