• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kantor Desa Watas Marga Terkunci Sejak Rabu, Warga Gagal Urus PIP.

    Thursday, October 8, 2026, 12:23 WIB Last Updated 2026-10-08T05:23:33Z

    REJANG LEBONG-Pelayanan publik di Kantor Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, kembali dikeluhkan warga. Berdasarkan pantauan tim media di lokasi Kamis, 8 Oktober 2026, kantor desa tersebut masih dalam keadaan tertutup dan terkunci.


    Papan nama besar bertuliskan "KANTOR DESA DESA WATAS MARGA, KECAMATAN CURUP SELATAN, KAB. REJANG LEBONG" terlihat jelas di gerbang. Namun tidak ada aktivitas di dalam. Tidak terlihat satupun perangkat desa.


    Di depan kantor, tim media mendapati seorang warga yang duduk menunggu.



    "Saya dari kemarin datang, Pak. Mau ngurus kartu PIP. Tapi kantornya tertutup. Sampai hari ini jugo masih keadaan tertutup, jelasnya."



    Warga tersebut mengaku sudah bolak-balik sejak hari Rabu untuk mengurus berkas Program Indonesia Pintar atau PIP untuk anaknya yang masih sekolah. Namun hingga hari ini, kantor tetap tidak dibuka.


    PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang proses administrasinya harus melalui verifikasi pihak desa. Keterlambatan pelayanan dikhawatirkan berdampak pada pencairan dana dan merugikan siswa dari keluarga kurang mampu.


    Seharusnya kantor desa memberikan pelayanan sesuai jam kerja. Jika ada kegiatan di luar, minimal harus ada petugas piket atau pemberitahuan di papan pengumuman. Namun di Desa Watas Marga, tidak ada satupun informasi terkait penutupan kantor.


    Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Watas Marga belum dapat dikonfirmasi. Pihak Kecamatan Curup Selatan juga belum memberikan keterangan resmi.


    Warga berharap Camat Curup Selatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong segera menindaklanjuti. Mereka meminta ada evaluasi agar pelayanan di desa tidak lagi diabaikan.


    Pakar pemerintahan desa menilai, mangkirnya perangkat dari pelayanan merupakan bentuk kelalaian yang bisa dikenai pembinaan oleh pemerintah kecamatan.


    Hingga saat ini warga Desa Watas Marga masih menunggu kejelasan kapan kantor desa akan kembali dibuka. Mereka berharap hak untuk mendapatkan pelayanan, khususnya terkait pendidikan anak, tidak terus tertunda.


    (Midi)

    Komentar

    Tampilkan