Kegiatan yang difokuskan ke Kecamatan Labuhan Ratu ini bertujuan meninjau langsung kesesuaian draf Raperda dengan kondisi faktual di lapangan.
Kecamatan Labuhan Ratu dipilih sebagai lokus strategis mengingat wilayah ini memiliki karakteristik ekologis yang khas, berfungsi sebagai kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas, serta memiliki potensi sosial-ekonomi yang berkembang pesat. Hal ini menuntut pengaturan tata ruang yang cermat, berimbang, dan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kemajuan masyarakat.
Dalam rangka mengoptimalkan penyusunan produk hukum daerah yang berkelanjutan, Pansus I memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan tidak hanya berlandaskan data di atas kertas, melainkan juga selaras dengan kenyataan di lapangan, kebutuhan warga, serta daya dukung lingkungan setempat.
Melalui kunjungan langsung ini, diharapkan RTRW Lampung Timur nantinya dapat menjadi pedoman yang akurat, adil, dan bermanfaat — menata ruang secara terencana, menjaga kelestarian alam, serta membuka peluang pembangunan yang berkelanjutan untuk seluruh warga Kabupaten Lampung Timur.
(Imn)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









