• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Forum Guru Bersatu Bireuen Desak Proses Hukum Guru MIN 53 Berjalan Adil: Solidaritas Tanpa Intervensi Hukum

    Thursday, October 8, 2026, 13:46 WIB Last Updated 2026-10-08T06:46:44Z

    BIREUEN — Gelombang solidaritas terhadap guru MIN 53 Bireuen, Muhardi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hukum, menguat. Forum Guru Bersatu Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai di pusat Kota Juang, Kamis (8/10/2026), dengan satu pesan utama: proses hukum harus tetap berjalan, tetapi keadilan tidak boleh kehilangan objektivitas, keseimbangan dan penghormatan terhadap hak-hak hukum seorang warga negara.


    Aksi tersebut bukan gerakan untuk menghalangi aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya. Forum Guru Bersatu menegaskan, mereka hadir bukan untuk mencari permusuhan, bukan menempatkan siapa pun di atas hukum, dan bukan pula untuk mengintervensi proses hukum.


    Mereka datang untuk menyampaikan solidaritas moral kepada Muhardi sebagai seorang pendidik, manusia, dan bagian dari keluarga besar guru yang sedang menghadapi persoalan hukum.


    Forum Guru Bersatu menilai, penegakan hukum merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara. Namun, hukum juga harus ditegakkan dengan prinsip keadilan, objektivitas dan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang layak.


    “Di balik persoalan hukum yang sedang dijalani saudara Muhardi, ada seorang pendidik, seorang manusia dan bagian dari keluarga besar guru yang membutuhkan dukungan moral dari rekan-rekannya,” demikian sikap yang disampaikan Forum Guru Bersatu dalam aksi tersebut.


    Forum Guru Bersatu menegaskan keadilan tidak boleh dibangun dari penilaian sepihak. Setiap fakta, keterangan, bukti dan konteks peristiwa harus diperiksa secara menyeluruh, objektif dan berimbang.


    Dengan demikian, proses hukum diharapkan tidak hanya melihat satu sisi dari sebuah persoalan, melainkan memberikan ruang yang proporsional kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Desak Kepastian dan Perlindungan Hukum bagi Guru


    Forum Guru Bersatu Kabupaten Bireuen menyampaikan sejumlah harapan terkait proses hukum yang dihadapi Muhardi.


    Pertama, proses hukum terhadap Muhardi diminta berlangsung secara adil, objektif, transparan dan profesional, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.


    Kedua, seluruh fakta, keterangan, bukti dan konteks peristiwa diminta diperiksa secara menyeluruh dan berimbang agar proses hukum tidak dibangun berdasarkan satu sudut pandang saja.


    Ketiga, hak-hak hukum Muhardi sebagai warga negara harus tetap dihormati dan dijamin, termasuk hak memperoleh pendampingan hukum serta hak menyampaikan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


    Lebih jauh, Forum Guru Bersatu menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi para guru yang menjalankan tugas profesionalnya.


    Guru, menurut mereka, harus dapat melaksanakan tugas mendidik dengan penuh tanggung jawab tanpa kehilangan perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas profesional.


    “Guru harus menjalankan tugas mendidik dengan penuh tanggung jawab, tetapi pada saat yang sama tidak boleh kehilangan perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugasnya,” tegas forum tersebut.


    Solidaritas Guru Tak Boleh Berubah Menjadi Tekanan

    Forum Guru Bersatu juga mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan kepentingan peserta didik, guru, orang tua dan masyarakat.


    Setiap persoalan yang berkaitan dengan guru dan lingkungan pendidikan, kata mereka, harus dilihat berdasarkan konteks peristiwa serta tugas profesional guru, tanpa mengabaikan hukum yang berlaku.


    Forum Guru Bersatu juga menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian sejak tahap penyelidikan hingga penanganan perkara.

    Dalam sikapnya, forum berharap Muhardi tidak dilakukan penahanan dan cukup dikenakan kewajiban wajib lapor selama proses hukum berlangsung, sepanjang hal tersebut sesuai dengan kewenangan dan pertimbangan aparat penegak hukum.


    Forum juga menyerukan kepada seluruh guru di Kabupaten Bireuen agar menjaga marwah profesi dan tidak menjadikan solidaritas sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.


    “Solidaritas tidak harus dengan kemarahan. Perjuangan tidak harus dengan kekerasan. Keberanian tidak harus diwujudkan melalui tindakan yang melanggar hukum.”


    Dalam Perspektif Islam, Keadilan Tidak Boleh Dikalahkan oleh Emosi

    Sikap Forum Guru Bersatu tersebut juga memiliki relevansi kuat dengan prinsip keadilan dalam Islam.


    Islam memerintahkan umatnya untuk menegakkan keadilan, bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang tidak disukai. Al-Qur'an menegaskan agar orang-orang beriman menjadi penegak keadilan dan tidak membiarkan kebencian terhadap suatu kaum mendorong seseorang berlaku tidak adil.


    Prinsip ini menunjukkan bahwa keadilan tidak boleh bergantung pada emosi, kedekatan, tekanan massa ataupun kepentingan kelompok.


    Dalam perkara hukum, semangat tersebut berarti setiap pihak harus diberi ruang untuk menyampaikan fakta dan pembelaan, sementara keputusan harus didasarkan pada bukti dan proses yang sah, bukan prasangka.


    Islam juga mengenal prinsip tabayyun, yakni memeriksa dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mengambil sikap. Prinsip ini menjadi sangat penting dalam persoalan yang menyangkut nama baik, kehormatan dan masa depan seseorang.

    Dengan demikian, solidaritas terhadap seorang guru tidak harus berarti membenarkan semua tindakannya.


    Sebaliknya, solidaritas yang sehat adalah memastikan agar seorang guru yang sedang menghadapi perkara tetap memperoleh haknya sebagai manusia dan warga negara, sementara proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.


    Menjaga kehormatan manusia juga merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Karena itu, persoalan hukum semestinya tidak berubah menjadi penghakiman sosial sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

    Jaga Marwah Pendidikan Bireuen

    Forum Guru Bersatu Kabupaten Bireuen mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga marwah pendidikan di daerah tersebut.


    Komunikasi yang sehat antara guru, orang tua, masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci agar persoalan di lingkungan pendidikan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.


    Forum menyerukan agar seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum dan mengedepankan dialog.


    Aksi damai yang berlangsung di pusat Kota Juang tersebut diprakarsai Ketua PGRI Kabupaten Bireuen Zia Ulhaq, S.Pd., Ketua PGM Kabupaten Bireuen Mudassir, S.Ag., M.Ag., serta Ketua PGMNI Kabupaten Bireuen Masniati, S.Pd.I.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi V DPRK Bireuen.

    Pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib dan damai. Pengamanan dilakukan aparat TNI/Polri serta Satpol PP.


    Pesan yang dibawa para guru dalam aksi tersebut jelas: penegakan hukum harus dihormati, tetapi keadilan juga harus dijaga. Solidaritas harus tetap berada dalam koridor hukum, dan marwah pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh emosi sesaat.


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan