• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Ratusan Warga Adat Lembak Deklarasi Tolak PTPN IV di Rejang Lebong

    Tuesday, October 6, 2026, 19:28 WIB Last Updated 2026-10-06T12:28:48Z

     

    REJANG LEBONG - Penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan PTPN IV di wilayah adat Lembak bukan sekadar wacana. Ratusan warga dari berbagai desa memadati konsolidasi akbar yang digelar di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, untuk menyatukan sikap menolak investasi sawit tersebut.(6/10/26)


    Konsolidasi yang berlangsung khidmat namun penuh semangat itu dihadiri sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat Lembak. Tampak hadir Yurizal, BA, mantan anggota DPRD Rejang Lebong empat periode, Sarkowi mantan anggota DPRD Rejang Lebong, Gopar selaku tokoh adat Lembak, dan Effendi, SH, tokoh pemuda dari Binduriang.


    Penolakan ini ditegaskan bukan tanpa dasar. Warga menilai kehadiran perkebunan sawit skala besar akan merusak tatanan agraria yang telah diwariskan nenek moyang dan dikelola secara turun-temurun.


    "Tanah ini peninggalan nenek moyang kami. Jangan sampai rusak hanya karena monokultur sawit," teriak salah seorang warga dalam aksi tersebut.


    Tokoh masyarakat, Yurizal BA, menegaskan masyarakat Lembak saat ini sudah mapan dengan pola pertanian agroforestry yang beragam. Warga menanam kopi, durian, petai, jengkol, hingga bersawah padi.


    Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan perubahan menjadi pertanian monokultur. Pola agroforestry yang ada dinilai lebih berkelanjutan dan menjaga keseimbangan lingkungan.


    "Bahkan saat ini saja irigasi persawahan kami sudah banyak kekurangan air. Bagaimana jika nanti kebun sawit masuk? Bisa dipastikan akan mengganggu kondisi pertanian yang ada, terutama persawahan warga," jelas Yurizal.


    Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Penolakan Masuknya PTPN IV di Wilayah Lembak. Dalam deklarasi itu, warga mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk membatalkan rencana masuknya PTPN IV, khususnya di 5 kecamatan yang masuk dalam wilayah adat Lembak.


    Sebagai langkah lanjutan, perwakilan masyarakat adat Lembak dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana tersebut.


    ( Metri)

    Komentar

    Tampilkan