BENGKULU,— Pelaksanaan kegiatan revitalisasi di SD Negeri 72 Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan. Klarifikasi Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), justru menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.
Berdasarkan pantauan tim Metro News TV, kondisi fisik pekerjaan yang terlihat di lokasi belum sepenuhnya memberikan gambaran yang jelas mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan gambar teknis dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kegiatan. (06/10/26)
Sorotan semakin kuat karena nilai kegiatan yang disebut mencapai sekitar Rp884 juta. Nilai tersebut tentunya bukan angka yang kecil. Dengan anggaran sebesar itu, publik berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap pekerjaan, material yang digunakan, volume pekerjaan hingga kualitas hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan RAB dan gambar teknis.
Salah satu material yang menjadi perhatian adalah seng penutup atap. Kepala Sekolah menyampaikan bahwa material tersebut telah sesuai dengan RAB. Namun, saat tim media melakukan pengecekan secara visual, tidak ditemukan tanda atau stempel SNI pada seng yang terlihat di lapangan.
Metro News TV tidak serta-merta menyimpulkan material tersebut merupakan barang KW. Namun, kondisi tersebut patut dipertanyakan dan diverifikasi. Apabila merek yang digunakan memang sama dengan yang tercantum dalam dokumen, tetapi produk fisiknya tidak menunjukkan tanda standar yang dipersyaratkan, maka perlu dipastikan apakah material tersebut benar-benar produk yang sesuai spesifikasi atau terdapat perbedaan antara dokumen dengan material yang digunakan.
Karena itu, pemeriksaan seharusnya tidak hanya berdasarkan keterangan lisan. Dinas terkait bersama tenaga teknis perlu mencocokkan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, dokumen pembelian material, merek, ukuran atau ketebalan material, serta kondisi fisik barang yang terpasang.
Papan Informasi Baru Dipasang Setelah Dikontrol Media
Sorotan lainnya menyangkut papan informasi kegiatan.
Saat tim Metro News TV melakukan kontrol ke lokasi, papan informasi kegiatan disebut tidak terpasang di tempat yang mudah dilihat masyarakat, bahkan berada di dalam gudang. Padahal, kegiatan masih dalam tahap pelaksanaan.
Yang kemudian menjadi perhatian, papan informasi tersebut baru terlihat dipasang setelah adanya kontrol dari media.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan. Jika kegiatan sejak awal telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai prosedur, mengapa papan informasi baru dipasang setelah adanya kontrol media?
Papan informasi bukan sekadar formalitas. Keberadaannya diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai sumber dana, nilai kegiatan, waktu pelaksanaan, pelaksana serta informasi pekerjaan lainnya.
K3 Juga Dipertanyakan
Terkait keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah telah menyediakan sebanyak 18 set alat pengaman bagi para pekerja.
Namun, dalam pantauan di lapangan masih terlihat pekerja yang melakukan pekerjaan pada bagian ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri secara lengkap.
Jika benar 18 set alat pengaman telah disediakan, pertanyaannya kemudian adalah bagaimana sistem pengawasan penggunaannya. Penyediaan alat keselamatan seharusnya tidak berhenti pada pembelian atau penyediaan perlengkapan, tetapi harus dipastikan benar-benar digunakan oleh pekerja ketika melakukan pekerjaan berisiko.
Rp884 Juta Disebut Rehabilitasi Ringan
Pernyataan bahwa kegiatan tersebut hanya merupakan rehabilitasi ringan juga menjadi perhatian.
Sebab, apabila nilai kegiatan mencapai sekitar Rp884 juta, tentu masyarakat wajar mempertanyakan secara rinci pekerjaan apa saja yang dibiayai dengan anggaran tersebut.
Berapa volume setiap pekerjaan? Apa spesifikasi material yang digunakan? Apakah seluruh pekerjaan sesuai gambar teknis? Dan apakah nilai yang cukup besar tersebut benar-benar sebanding dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan?
Pertanyaan tersebut semakin mengemuka setelah tim melihat adanya kayu rangka atap yang tampak telah menghitam.
Kondisi kayu tersebut perlu diperiksa secara teknis untuk memastikan apakah masih memenuhi kelayakan dan kekuatan konstruksi atau seharusnya dilakukan penggantian.
Jangan sampai material lama yang secara kondisi sudah tidak layak tetap dipertahankan dalam kegiatan yang menggunakan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Lentera RI Akan Surati Kementerian Pendidikan
Menanggapi sejumlah temuan dan pertanyaan tersebut, Lentera RI meminta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan revitalisasi SD Negeri 72 Kota Bengkulu.
Lentera RI menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Ketua Lentera RI, Tommy Hardianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkirim surat secara resmi kepada Kementerian Pendidikan terkait persoalan tersebut.
Surat tersebut nantinya akan meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan atau audit teknis terhadap kegiatan, khususnya menyangkut kesesuaian antara RAB, gambar teknis, spesifikasi material, volume pekerjaan, kualitas bahan, penerapan K3, hingga realisasi anggaran sekitar Rp884 juta.
Lentera RI juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan turun langsung ke lapangan, bukan hanya memeriksa dokumen administrasi.
Menurut Lentera RI, apabila memang seluruh pekerjaan telah sesuai dengan RAB dan gambar teknis, maka hasil pemeriksaan tersebut justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, baik terkait material, volume, spesifikasi maupun pekerjaan konstruksi, maka pihak terkait diharapkan segera melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Pembuktian
Metro News TV menegaskan bahwa berbagai temuan tersebut bukan merupakan vonis bahwa telah terjadi penyimpangan.
Namun, adanya sejumlah pertanyaan antara kondisi lapangan dengan keterangan mengenai pelaksanaan kegiatan menjadi alasan yang cukup untuk meminta adanya pemeriksaan secara objektif dan transparan.
Terlebih nilai kegiatan mencapai sekitar Rp884 juta. Angka tersebut bukan nilai yang kecil sehingga setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik.
Apabila dokumen menyatakan A, maka kondisi lapangan harus dapat membuktikan A. Jika RAB menyebut material tertentu, maka material yang terpasang harus dapat dibuktikan kesesuaiannya. Dan apabila anggaran mencapai ratusan juta rupiah, hasil pekerjaannya pun harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Metro News TV berharap Dinas terkait, Inspektorat, tenaga teknis dan Kementerian Pendidikan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini.
Dengan adanya rencana surat dari Lentera RI, publik kini menunggu apakah akan dilakukan pemeriksaan atau audit teknis terhadap kegiatan revitalisasi SDN 72 Kota Bengkulu senilai sekitar Rp884 juta tersebut.
Jika seluruh pekerjaan terbukti sesuai, tentu hal itu menjadi jawaban yang jelas.
Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka perbaikan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai harus dilakukan dan pertanggungjawaban harus diberikan sesuai ketentuan.
Metro News TV tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala SDN 72 Kota Bengkulu, pelaksana kegiatan, Dinas terkait, Kementerian Pendidikan maupun pihak lainnya.
(Metri)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









