
Pantauan wartawan Metronewstv.co.id di lokasi Pasar Tradisional Mandrehe, Jumat (9/10/2026), menunjukkan bahwa proses pembersihan sampah yang dimulai sejak 29 September 2026 tersebut kini telah rampung.
Pembersihan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam menangani persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menumpuk di kawasan pasar. Sebelumnya, kondisi tersebut telah diberitakan oleh Metronewstv.co.id melalui artikel berjudul "Sampah yang Menumpuk di Pasar Mandrehe" (https://www.metronewstv.co.id/2026/09/sampah-yang-menumpuk-di-pasar-mandrehe.html?m=1).
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, ST, menyampaikan bahwa sampah yang telah menumpuk selama beberapa tahun tersebut kini berhasil dibersihkan. Ia berharap, keberhasilan ini diikuti dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Dalam upaya menjaga kebersihan, Dinas PKPLH juga telah menyiapkan kendaraan roda tiga atau Viar untuk pengangkutan sampah yang ditempatkan di depan Polsek Mandrehe. Fasilitas tersebut disediakan agar masyarakat dapat langsung mengantarkan sampah ke bak yang telah disiapkan. Selanjutnya, sampah akan diangkut setiap hari ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah disiapkan di Kabupaten Nias Barat.
Ia secara khusus mengimbau para pedagang agar tidak lagi membuang sampah sembarangan sehingga kawasan pasar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat, terutama para pedagang, ikut berpartisipasi menjaga kebersihan pasar dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama,” demikian imbauan Kadis PKPLH Nias Barat.
Lebih lanjut, pengelolaan sampah di kawasan Pasar Tradisional Mandrehe telah dipercayakan kepada pihak Kecamatan Mandrehe melalui Kantor Camat Mandrehe. Pengelolaan tersebut diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan agar persoalan penumpukan sampah tidak kembali terulang.
Dengan selesainya pembersihan ini, masyarakat dan para pedagang diharapkan dapat bersama-sama menjaga hasil kerja yang telah dilakukan pemerintah. Penanganan sampah tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan dalam membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan serta pengelolaan yang berkesinambungan.
Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan Pasar Tradisional Mandrehe tetap bersih dan bebas dari tumpukan sampah. Sinergi antara pemerintah kecamatan, dinas terkait, pedagang, dan masyarakat menjadi kunci agar persoalan sampah menahun tersebut tidak kembali menghantui lingkungan pasar.
(UTEMA GULO)

%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









