• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Viral di Empanang Kapuas Hulu, Polres Tegaskan Isu Begal Tertangkap Hoax - Publik Tunggu Kronologi Pengamanan

    Tuesday, October 27, 2026, 18:09 WIB Last Updated 2026-10-27T11:09:01Z

    KAPUAS HULU -  Sebuah video yang memperlihatkan pengamanan seseorang di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.


    Video tersebut sebelumnya dinarasikan sebagai penangkapan pelaku begal lintas Kabupaten Sintang - Kapuas Hulu.


    Namun Humas Polres Kapuas Hulu, Pak Jamali, memastikan narasi tersebut tidak benar.


    *"Untuk informasi terkait adanya begal yang tertangkap di Empanang dipastikan tidak benar. Terkait video yang viral masih kami cek kebenarannya dengan pihak Polsek Empanang,"* tegas Pak Jamali, Senin (27/10/2026).


    Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar bohong yang terlanjur beredar luas di grup-grup WhatsApp dan Facebook warga perbatasan.


    *Spekulasi ODGJ Menguat, Fakta Belum Terverifikasi*


    Di tengah upaya verifikasi kepolisian, komentar warganet yang menyebut orang dalam video adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ikut mencuat.


    Salah satunya disampaikan akun Facebook Vinsen Clikerz yang menyebut adanya koordinasi penanganan antara Polri, Koramil Empanang, dan Dinas Sosial Provinsi Kalbar.


    Hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa komentar di media sosial dan belum menjadi keterangan resmi yang dapat diverifikasi.


    Identitas, kondisi kesehatan, dan status hukum orang dalam video belum dapat dipastikan sebelum pemeriksaan profesional.


    *Dua Pertanyaan Publik Yang Menunggu Jawaban*


    Viralnya video tersebut menyisakan dua pertanyaan utama yang kini menjadi perhatian masyarakat Kapuas Hulu:


    Pertama, bagaimana kronologi utuh pengamanan, mulai dari laporan awal warga hingga alasan dilakukannya tindakan yang terekam kamera.


    Kedua, bagaimana prosedur penanganan terhadap orang yang diamankan, terutama jika yang bersangkutan benar mengalami gangguan kesehatan jiwa.


    Prinsip penanganan ODGJ mengedepankan aspek kemanusiaan, pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan profesional, dan koordinasi dengan Dinas Sosial, bukan tindakan represif.


    Jika terdapat dugaan tindak pidana, maka pembuktian harus berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati martabat manusia.


    *Propam dan Keterbukaan Informasi Jadi Kunci*


    Masyarakat berharap Polres Kapuas Hulu dan Polsek Empanang membuka kronologi secara transparan kepada publik.


    Termasuk dasar tindakan, waktu dan tempat kejadian, serta tindak lanjut penanganan.


    Jika dalam video terdapat indikasi dugaan pelanggaran prosedur oleh anggota, publik juga mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Barat untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional.


    Penilaian pelanggaran tidak boleh didasarkan pada potongan video dan komentar warganet semata, melainkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum, disiplin, dan kode etik Polri.


    Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Empanang masih melakukan pengecekan kebenaran dan konteks video tersebut.


    ( DEDE BLACK )

    Komentar

    Tampilkan