MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menerima langsung Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (27/05/2024). Bertempat di kantor BPK Perwakilan Sumsel.
Bupati Kabupaten OKU Selatan Abusama,S.H., terima secara langsung Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Laporan keuangan Pemkab OKU Selatan Tahun Anggaran 2024, mendapatkan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), yang sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sumsel. Hal ini merupakan sebuah prestasi Kabupaten OKU Selatan karena sudah 11 kali mendapatkan Prestasi WTP.Terkait hal ini Bupati OKU Selatan mengungkapkan bahwa penyerahan LHP ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan sangatlah penting terkait penyelenggaraan keuangan Pemkab OKU Selatan yang Alhamdulillah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “WTP yang merupakan Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan antara pihak legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Bupati Abussama juga berharap, untuk ke depan Pemkab OKU Selatan akan terus berkomitmen dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan. Dan dengan diserahkannya LHP dan mendapatkan Predikat WTP dapat menambah motivasi Pemkab OKU Selatan dalam meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawab kan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten OKU Selatan transparan dan akuntabel.
Turut hadir Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda.
(AWALUDIN)