• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Laksanakan Pelepasan Siswa Secara Mewah, SMAN 1 Lembak Muara Enim Kangkangi Surat Edaran Kadin !!

    Metronewstv.co.id
    Thursday, May 8, 2025, 17:58 WIB Last Updated 2025-05-08T11:01:42Z

    Muara Enim - Berdasarkan tindaklanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016 dan Surat Edaran Sekjen Kementriaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolgi Nomor 14 tahun 2023, maka Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sumatera Selatan turut mengularkan Surat Edaran terkait kegiatan Wusuda/Pelepasan Murid SMA/SMK di Sumsel. 


    Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan beberapa poin terkait kegiatan Wisuda/Pelepasan Peserta didik diantaranya himbauan untuk melaksanakan kegiatan Wisuda/Pelepasan secara sederhana dan juga larangan untuk pemungutan dalam bentuk apapun. 

    Namun, seolah mengangkangi Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel 24 April 2025 tersebut, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lembak, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tetap melaksanakan kegiatan Wisuda/Pelepasan siswa dengan acara yang relatif cukup mewah di salah satu Rumah Makan terkenal di wilayah Prabumulih. 


    Hal ini dapat dilihat dari banyaknya postingan di media sosial yang menyoroti kegiatan Wisuda/Pelepasan murid SMAN 1 Lembak yang dilaksanakan dengan cara yang cukup mewah dan juga membebankan biaya tersebut kepada wali murid. 


    Menurut keterangan narasumber berinisial SN, pihak sekolah memungut iuran sebanyak 450.000,- rupiah untuk setiap siswa. Dengan jumlah siswa kelas XIl sejumlah 158, maka bila dikalkulasi kegiatan tersebut memakan biaya sebanyak 71.100.000,- rupiah. 


    Atas dasar itu, beberapa awak media yang tergabung di Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) menkonfirmasi kegiatan tersebut secara langsung ke Kepala Sekolah SMAN 1 Lembak, H Saihul, S.Pd. pada Kamis (8/5/2025) guna memastikan kebenaran dari kegiatan tersebut. 


    Dalam wawancaranya, membenarkan perihal kegiatan wisuda/pelepasan murid SMAN 1 Lembak tersebut yang dilaksanakan di RM Siang Malam kota Prabumulih yang dilaksanakan pada hari Rabu (30/4/2025). 


    Namun dirinya menyebutkan bahwasanya Surat Edaran dari Kadin Diknas tersebut adalah sebuah himbauan dan bukan larangan keras. Terlebih lagi, kegiatan wisuda/pelepasan tersebut diinisiasi oleh siswa/siswi dan wali murid sendiri, serta telah berkoordinasi dengan pihak komite sekolah. 


    "Itukan himbauan, tidak ada larangan keras dalam surat edaran itu. apalagi kegiatan pelepasan murid ini sudah direncanakan tiga bulan sebelum surat edaran itu terbit," Jelasnya. 


    Dirinya juga menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan wisuda/pelepasan siswa ini adalah salah satu cara untuk memromosikan SMAN 1 Lembak dan juga tidak ada paksaan bagi murid maupun wali murid untuk mengikuti kegiatan tersebut. 


    "Kita tidak memaksakan, bagi siswa kurang mampu tetap kita libatkan dalam acara tersebut. Jadi mereka tetap bisa datang, " timpalnya. 


    Terlebih lagi menurutnya, kegiatan pelepasan siswa tersebut turut di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan sejumlah pejabat lokal di wilayah Lembak. 


    "Delegasi dari dinas pendidikan sumsel juga turut hadir, juga beberapa pejabat lokal lainnya. Jadi sudah kita rencanakan sebaik mungkin dan tentunya tidak memberatkan wali murid," Terangnya.


    (Alisaiin)

    Komentar

    Tampilkan