Sukabumi - Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa ubrug Kecamatan Warungkiara Sukabumi Jawa Barat. Pada Kamis 08/05/2025
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan.
Bantuan ini dialokasikan bagi keluarga kurang mampu atau kategori miskin dan rentan usia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Desa .
Kegiatan ini dilaksanakan di balai kantor desa ubrug kepada 49 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang terhitung 1 bulan
Adapun masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib.
Diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat, agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial," tegas kades ubrug.
Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat," tutup
(Muhtar Bt)