KABUPATEN NIAS - Pelaksanaan Orientasi Pengenalan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias T.A. 2025, bertempat di Gedung Howu-howu Desa Lasara Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua, S.T., M.Si
melaporkan bahwa Orientasi Pengenalan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Formasi Tahun 2024 merupakan rangkaian pengadaan ASN yang dimulai sejak
tahun 2024.
Sebelumnya, jumlah CPNS dari berbagai tahapan seleksi, mulai
dari Seleksi Administrasi sebanyak 5.830 orang, yang Lulus Seleksi Administrasi
sebanyak 5.123 orang. Sebanyak 563 orang yang mengikuti seleksi berikutnya
yakni SKB, dan yang dinyatakan LuLus Seleksi secara keseluruhan sebanyak 306
orang. Seharusnya yang dinyatakan LULUS sebanyak 307, tetapi 1 (satu)
orang mengundurkan diri. Dalam hal ini Pengadaan Calon ASN selama proses
seleksi difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan orientasi ini adalah
untuk memberikan pembekalan kepada CPNS terkait Visi-Misi Bupati dan Wakil
Bupati Nias, Struktur dan Ketatalaksanaan Organisasi Perangkat Daerah, Tugas
Pokok, Fungsi serta Peran Dalam Pemerintahan, Nilai-nilai dasar ASN Dalam
Menjalankan Tugas dan Kewajiban sebelum melaksanakan tugas di instansinya
masing-masing.
Seperti diketahui, kegiatan orientasi ini dilaksanakan
selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2025. Dimana, pada
tanggal 20 Mei 2025 diadakan Pembukaan sekaligus Hari Pertama Pembekalan
Orientasi. Pada tanggal 23 Mei 2025 sekaligus dilaksanakan Penutupan Orientasi
sekaligus Penyerahan SK Pengangkatan CPNS kepada masing-masing peserta,
bertempat di Gedung Howu-howu Desa Lasara Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md
menyampaikan bahwa orientasi merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh
CPNS sebelum resmi diangkat menjadi PNS untuk dibekali dengan pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai
Abdi Negara yang professional dan berintegritas.
Wakil Bupati Nias berpesan agar CPNS harus menjadi Agen
Perubahan yang inovatif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia
mengingatkan, CPNS dituntut untuk dapat bekerja dengan efektif dan efisien.
Ditambahkannya, CPNS wajib menjaga sinergitas dan kerjasama
dengan rekan kerja, atasan serta masyarakat yang dilayani. Tidak hanya itu,
CPNS juga harus menjaga Integritas, profesionalisme dan etika kerja dalam
memberikan pelayanan, meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyematan secara simbolis
tanda peserta kepada perwakilan peserta oleh Wakil Bupati Nias dengan
didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan Inspektur Daerah Kabupaten
Nias sekaligus Foto Bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah
Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Camat dan Seluruh
Peserta Orientasi Pengenalan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias T.A. 2025.
(Niaskab.go.id/Pidar)