• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    BAZNAS Cilegon Gelar Santunan Tahap Pertama untuk Pemandi Jenazah se-Kota Cilegon

    Monday, August 4, 2025, 15:02 WIB Last Updated 2025-08-04T08:35:20Z

    CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menggelar kegiatan pembagian honor bagi para pemandi jenazah dalam program santunan pemandi jenazah tahap pertama tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Kantor BAZNAS Cilegon yang berlokasi di Ruko Metro Cilegon Blok A1 No. 24, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.


    Sebanyak 344 orang pemandi jenazah dari 32 kelurahan di Kota Cilegon menerima santunan dalam kegiatan ini. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu/3 bulan, dengan total anggaran yang disalurkan BAZNAS mencapai Rp206.400.000. Penyaluran dilakukan dalam dua sesi, dan hari ini merupakan sesi pertama.


    Pimpinan BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan realisasi tahap pertama yang mencakup sekitar 50 persen dari total penerima yang direncanakan.


    “Tahun depan, tepatnya pada 2026, kami akan kembali melanjutkan program santunan ini untuk periode kedua, dengan skema bergilir dari masing-masing kecamatan,” ujarnya.


    Bambang juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk penghargaan dan kepedulian atas peran penting para pemandi jenazah.


    “Harapannya, melalui santunan ini kita bisa memberikan penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas yang sangat mulia dan penuh keikhlasan,” tambahnya.


    Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, sebagai bentuk komitmen BAZNAS Cilegon untuk memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan akuntabel.


    “Kami selalu bersinergi dan berkomitmen untuk melibatkan Kejari Cilegon dalam mendampingi setiap penyaluran dana zakat, agar sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak,” pungkas Bambang.


    (Vie) 


    Komentar

    Tampilkan