PADANG PARIAMAN - Berdasarkan informasi terkait dengan rumah warga yang "RTLH" Rumah Tidak Layak Huni berlokasi di korong Koto panjang Kenagarian III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat.
Awak media setelah mendapatkan informasi melalui WhatsApp dari seorang tokoh masyarakat pada pukul 16.25 WIB hari rabu tanggal 6/08/2025. langsung menuju ke lokasi.
Rumah yuni Sahra yang ditempati bersama suami dan ketiga anaknya yang ini sudah memasuki kriteria rumah tidak layak huni semenjak 2019 silam.
"Walikorong saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa"Ibu" Yuni Sahra yang sebelumnya pernah tinggal di Kecamatan Sungai Geringging namun bantuan seperti beras dari perantauan tetap kami salurkan kepada beliau dan saat ini kami pihak Nagari sedang mengajukan bantuan BAZNAS,"jelasnya
Terkait dengan Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Yuni Sahra, mengatakan mereka sudah mensurvei atau berkunjung kesini untuk melihat keadaan rumah ini namun belum ada titik terang yang kami terima,"ucapnya
Yuni Sahra, sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar bisa mendapatkan rumah yang lebih layak untuk di tempati bersama keluarganya,"harapnya
(Jamal)

























