BANGUN PURBA - Proyek atau pekerjaan Pemeliharaan berkala Ruas Jalan yang didusun Satu Desa Bah Perak Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam setelah jalan yang baru selesai dibangun sudah mengalami keretakan pada beberapa titik.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas mutu bahan yang digunakan.Sehingga ada dugaan Pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi seperti tidak sesuai spesifikasi dan sarat penyelewengan anggaran ( Mark-up ) ,Kamis 25 September 2025.
Berdasarkan papan informasi, Proyek Pemeliharaan ruas jalan tersebut di kerjakan oleh rekanan melalui CV Nurlia Utama dengan Pagu Anggaran RP 199.094.000 bersumber dari APBD Tahun 2025 selama Enam Puluh Hari kerja (60 hari).
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan retakan yang terlihat jelas pada badan jalan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas mutu bahan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,hasil di lapangan menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan pertanggungjawaban dari pihak pelaksana.
disinyalir banyak nya kejanggalan dan sarat dengan manipulasi bahan dan anggaran ( Mark-up ) demi keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri,
justru bukan sebaliknya kwalitas yang diutamakan seperti harapan Bapak Bupati Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi awak media melalui Via Waatshap ( 25/9/2025), salah satu Oknum yang diduga rekanan Dinas SDABMBK berinisial " D S" membenarkan pekerjaan pemeliharaan ruas jalan yang ada didesa bah perak Kecamatan Bangun Purba KKabupaten Deli Serdang adalah pekerjaan nya " tuturnya.
Saat dikonfirmasi kembali oleh awak media dan mempertanyakan pekerjaan Pemeliharaan ruas jalan yang ada di Desa Bah Perak sudah retak retak ,oknum rekanan berinisial " D S " tersebut tidak menjawab alias bungkam.
Diminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang dr.H. Asri Ludin Tambunan Beserta Bapak Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dan Bapak Kepala Dinas (Kadis) SDABMBK Deli Serdang Janso Sipahutar, ST,MT, agar menindak salah satu rekanan yang diduga Pekerjaanya asal jadi dan tidak menjaga kwalitas bahan dalam pekerjan pemeliharaan jalan yang ada di Desa Bah Perak Kecamatan Bangun Purba.
Meminta juga kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar tidak membayar Pekerjaan tersebut ,serta menindak tegas dan tidak memberi pekerjaan kembali kepada rekanan berinisial " DS", yang Diduga Rekanan telah merugikan Negara dan tidak sesuai dengan harapan pemerintah dalam merealisasikan pekerjaan dengan baik.
(TIM)