• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Inspektorat Adukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Oknum BAPENDA di Kejari Deli Serdang

    Wednesday, October 15, 2025, 17:37 WIB Last Updated 2025-10-15T23:14:49Z

    DELI SERDANG - Kembali, gebrakan yang dilakukan dr. Aci sebagai Bupati Deli Serdang dalam melakukan bersih-bersih birokrasi khususnya di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) patut diapresiasi.


    Terkini, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat Daerah Kabupaten Deli Serdang menyerahkan laporan terkait dugaan kasus penyelewengan pajak yang dilakukan oleh oknum yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).


    Edwin Nasution, selaku Kepala Inspektorat Daerah Deli Serdang menyampaikan hal tersebut langsung kepada Hendra Busrian selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang , Senin (14/10/2025).


    "Secara terperinci setelah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat Deli Serdang melalui surat No.700.1/684/INSP/2025 menyampaikan hal tersebut kepada Kejari Deli Serdang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku", tegas Edwin Nasution.


    Lanjutnya, adapun potensi kerugian tersebut diduga dilakukan oleh oknum-oknum dengan cara memodifikasi data pada aplikasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) dan Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-Padi) yang di duga dilakukan oleh oknum yang  bisa mengakses aplikasi tersebut, baik untuk kepentingan pribadi, maupun atas perintah dari pihak yang tidak bertanggung jawab.


    "Setelah dilakukan pemeriksaan, potensi kerugiannya cukup besar, dan jika terus dibiarkan maka dampaknya akan berkurangnya  kepercayaan warga masyarakat terhadap Kabupaten Deli Serdang, apalagi ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi", ujar Kepala Inspektorat.


    Untuk diketahui, sebelumnya hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Deli Serdang juga telah pernah melaporkan temuan hasil kerja Pansus kepada Kejari Deli Serdang pada Rabu (18/06/2025) dan diterima langsung oleh Kejari Deli Serdang Mochamad Jefry yang sekarang telah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).


    Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Wilson Tarigan ketika diminta pendapatnya terkait progres tindak lanjut laporan Pansus yang lalu di Kejari serta laporan terkini yang disampaikan oleh Inspektorat, melalui pesan WhatsAp, Rabu (15/10/2025) menyampaikan :


    "Untuk laporan Pansus, nanti saya pelajari dulu ya bg, sementara untuk yang terkini, kita mengapresiasi atas apa yg dilakukan Inspektorat dan saya akan kawal masalah ini supaya menjadi efek jera kepada oknum” yg bermain” dengan pajak di Kabupaten Deli Serdang", tegas Kuzu Tarigan.


    Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi, ketika diminta tanggapannya terkait progres tindak lanjut hasil pansus DPRD Deli Serdang yang telah dilaporkan dan diterima langsung oleh Eks Kejari Deli Serdang Muhammad Jefri, SH, MH yang sebelumya menjabat sebagai Kajari Deli Serdang yang sekarang menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, hanya menyampaikan komentar, "Kita cek ya bg".


    Sementara itu dihari yang sama, Sekretaris BAPENDA Deli Serdang Robet Jaksen Sembiring, ST., M.Si ketika di confirm hanya menyampaikan jawaban yang tidak relevan sesuai subtansi yang di confirmasi kru media.


    "Sesuai dengan yang disampaikan oleh Inspektorat saja bg, dan kita tunggu hasil pemeriksaan saja bg", ucap Sekretaris Sekretaris BAPENDA Robet Jaksen Sembiring, ST., M.Si.


    (Afrialdi Nasution)

    Komentar

    Tampilkan