• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Sejumlah Pelajar SMA Negeri Taekas Lakukan Pengeroyokan akibat Miras Saat Jam Sekolah

    Metronewstv.co.id
    Friday, October 10, 2025, 17:41 WIB Last Updated 2025-10-10T10:41:02Z

    Timor Tengah Utara - Pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri Taekas di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa.


    Kasus tersebut dilaporkakan ke Polsek Miomaffo Timur dengan nomor laporan Polisi : LP/GAR/B/76/X/2025/SPKT/POLSEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT tanggal 08 Oktober 2025.


    Adapun kronologi kejadian bahwa Pada hari senin, 29/09/2025, sekira jam 16.00 wita, bertempat di Kampung Faenono, Desa Oesena, Kec. Miomaffo Timur, Kab. TTU, 3 orang siswa SMA Negeri TAEKAS inisial (YT), (RF) dan (RM) menahan siswa (FK) (korban) untuk meminta uang, namun karena korban tidak mempunyai uang, tersangka (YT) meminta topi milik korban sebagai pengganti uang dengan modus meminjam. Saat itupun korban FK memberikan topi miliknya kepada YT dan berjanji untuk mengembalikan topi tersebut.

    Pada tanggal 08/10/25 sekira pukul 11.30 wita bertempat di SMA Negeri Taekas korban meminta topi miliknya namun (YT) tetap berkelit hingga terjadi percekcokan yang berujung pada perkelahian hingga korban mengalami luka berdarah pada rahang bagian kanan.


    Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


    Langkah - langkah Kepolisian :

    1. Menerima laporan pengaduan

    2. Mendatangi TKP

    3. Mengamankan para siswa

    4. Melakukan koordinasi dengan pihak sekolah

    5. Melakukan koordinasi dengan pihak orang tua siswa

    6. Membuat permintaan VER


    Menurut Kapolsek Miomaffo Timur IPDA Kornelis Lamapaha bahwa proses tindaklanjut akan segera dilaksanakan.


    " Status penanganan terhadap kasus kekerasan anak sementara dalam tahap penyelidikan," katanya ketika dihubungi media Jumat 10/10/25.


    (Emanuel Taena, S.Pd)

    Komentar

    Tampilkan