-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Bawaslu Kota Cilegon Gelar Roadshow Penguatan Pemahaman Netralitas ASN di Kecamatan Jombang

    Thursday, December 4, 2025, 20:45 WIB Last Updated 2025-12-04T13:45:23Z

    CILEGON, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar Bawaslu Roadshow dalam rangka meningkatkan pemantapan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai netralitas ASN pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Jombang dan dihadiri oleh perwakilan ASN dari seluruh kelurahan di Kecamatan Jombang.


    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Neng Nurbaeti, menjelaskan bahwa roadshow ini merupakan upaya strategis untuk mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilu dan Pilkada nanti. Menurutnya, tren laporan pelanggaran netralitas ASN dari Pemilu ke Pilkada sebelumnya menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.


    “Ini adalah bentuk ikhtiar dan langkah mitigasi dari Bawaslu Kota Cilegon. Dengan memberikan pemahaman yang lebih mantap tentang netralitas ASN, kami berharap angka pelanggaran dapat menurun pada Pemilu Nasional mendatang,” ujar Neng Nurbaeti.


    Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu akan menggandeng seluruh kecamatan se-Kota Cilegon untuk bersama-sama membangun dan mendukung sarana serta prasarana sosialisasi. Kecamatan Jombang menjadi lokasi pertama pelaksanaan roadshow yang rencananya akan digelar di 8 kecamatan dan dilanjutkan ke berbagai OPD yang memiliki ASN.


    Materi yang ditekankan dalam sosialisasi meliputi : Bentuk-bentuk pelanggaran netralitas ASN, Sanksi yang dapat dikenakan. 


    Dasar hukum terkait netralitas ASN, yakni : 

    * UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN

    * UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat (2) huruf f

    * Pasal 283 ayat (1) yang menegaskan larangan keberpihakan ASN dalam proses pemilu


    Neng Nurbaeti menegaskan pentingnya ASN menjaga profesionalitas dan mematuhi aturan perundang-undangan agar penyelenggaraan Pemilu berjalan adil, bersih, dan demokratis.


    “Kami ingin memastikan seluruh ASN memahami konsekuensi hukum dan etika. Netralitas adalah kunci untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu,” tambahnya.


    Dengan dimulainya roadshow ini, Bawaslu Kota Cilegon berharap seluruh ASN semakin memahami peran pentingnya dalam menjaga netralitas demi terciptanya Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

    (Vie) 


    Komentar

    Tampilkan