Terpantau ditempat olah TKP para Tim Inapis menyita beberapa barang bukti seperti sperei sarung bantal dan bukti rekaman CCTV.
Hal tersebut juga di benar Penasehat hukum dari Rossi.w
"Benar hari ini tim Inafis dari Mapolda Lampung mendatangi TKP, guna mengumpulkan bukti -bukti " , Ucap Harun Al Rasyid saat di wawancara beberapa media di TKP.
Penasehat hukum juga mengapreasi langkah cepat tim Polda Lampung guna mengumpulkan bukti -bukti.
"Kami selaku penasehat hukum dari pihak yang terzolimi (Rossi-Red) mengapreasi langkah cepat Polda Lampung guna memproses kasus klaen kami , semoga kasus ini di proses secara cepat dan transparan guna memberikan pelajaran bahwa semua yang bersalah pasti ada sangsinya ", tegas Harun
Sementara tim Inafis dari Mapolda Lampung belum bisa memberikan keterangan resmi
" Belum bisa mas kami memberikan keterangan, silahkan hubungi Humas Polda Lampung aja", Jelas salah satu tim Inafis
Iman























