-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Oknum RW Diduga Aniaya Seorang Warga 67 Tahun, Buntut Sengketa Lahan di Rumbai Pesisir

    Thursday, January 29, 2026, 00:22 WIB Last Updated 2026-01-28T17:22:15Z

    PEKANBARU - Konflik sebidang lahan yang terletak di Jalan Sudirman Pekanbaru berujung penganiayaan oleh seorang oknum RW kepada seorang warga E.M (67) warga Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir.


    Hal ini diungkapkan keluarga korban Syafrizal.A.R yang merupakan Ketua organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kota Pekanbaru kepada media, pada (28/01/2026) bahwa kejadian bermula saat Korban E.M (67) sedang membersihkan sebidang tanah yang sedang dalam proses sengketa di JL. Jendral Sudirman, kemudian secara tiba - tiba pelaku Abu Hasan alias Untung diketahui sebagai Ketua RW 008 datang menghampiri, dan terlibat cekcok, hingga terjadilah pemukulan terhadap korban yang merupakan orang tua dari salah seorang Tokoh Masyarakat Rumbai Pesisir.


    Usai kejadian Syafrizal.A.R bersama  dan  Korban E.M (67) mengadukan hal tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir, kemudian karena tidak ada kesepakatan saat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, maka pada 28/01 korban membuat Laporan Polisi No. LP/B/5/I/2026/SPKT/POLSEKRUMBAIPESISIR.


    "Kami mewakili keluarga besar sangat tidak terima atas tindakan Oknum RW ini, dimana korban ini adalah orang tua kami yang sudah 67 tahun, seharusnya sebagai ketua RW yang dipercaya dan dihormati masyarakat dapat bertindak yang Arif dan bijaksana," ujarnya Syafrizal. A.R


    Lebih lanjut Syafrizal. A.R mewakili korban berharap LP tersebut dapat diproses sebagaimana mestinya, dan korban dapat mendapatkan keadilan.


    "Kami berharap hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya harus diproses, dan kami percaya jajaran Polsek Rumbai Pesisir dapat menindaklanjutinya, sebagai Polisi yang Presisi," tegasnya.


    Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol H. Budi Pramana, S.PSi melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, S.H., M.H saat dikonfirmasi media melalui selulernya membenarkan adanya Laporan Penganiayaan seorang warga oleh oknum RW tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan.


    "Utk laporan penganiayaan nya sudah kami terima dan sedang tahap penyelidikan," tulisnya.***

    (putra)

    Komentar

    Tampilkan