Kepahiang – Aktivitas perkantoran di Dinas Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kepahiang mendadak berubah pada Senin pagi setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Tahun Anggaran 2023.
Sejumlah penyidik Ditreskrimsus yang berjumlah sekitar delapan orang tiba di kantor Dispora sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan dua kendaraan. Tanpa menimbulkan keributan, petugas langsung masuk dan melakukan pemeriksaan ke beberapa ruangan yang dianggap relevan dengan proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, ruang pimpinan dinas menjadi salah satu titik pemeriksaan utama, disusul sejumlah ruangan administrasi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai berkas dan dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah didalami, untuk selanjutnya dibawa ke Polda Bengkulu.
Penggeledahan ini menambah perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Dispora Kepahiang. Kehadiran aparat penegak hukum di kantor tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum guna memastikan penggunaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Sampai berita ini diterbitkan, Polda Bengkulu belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai konstruksi perkara maupun pihak yang telah atau akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Proses penyelidikan disebut masih terus berlangsung.
(Metri)




