-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Sidang Kasus Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri Kembali Bergulir di PN Tipikor Surabaya

    Monday, February 16, 2026, 09:33 WIB Last Updated 2026-02-16T02:33:22Z

    KEDIRI- Kades Kalirong, Kecamatan Tarokan, Imam Jamiin; Kades Pojok, Kecamatan Wates, Darwanto; serta Kades Mangunrejo, Ngadiluwih, Sutrisno dijadwalkan kembali masuk meja hijau kemarin (13/2).


    Pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) yang terseret kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa Kabupaten Kediri 2023 itu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.


    Para kades yang ditahan di Lapas Kelas II A Kediri itu tiba di PN Tipikor Surabaya sekitar pukul 09.00.


    Mereka tiba dengan memakai rompi oranye dan tangan diborgol. Ketiganya juga terlihat dijaga ketat oleh anggota polri.



    Adapun agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan para saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya menghadirkan beberapa saksi.


    Seperti para kades yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa kala itu.


    Seperti diberitakan, sidang kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri pada 2023 lalu yang digelar pada Jumat Minggu lalu (6/2) menghadirkan 26 saksi.


    Mereka adalah para kepala desa dan perangkat desa yang terpilih dalam rekrutmen 2023 lalu. Dalam kesaksian itu, terbongkar aliran dana suap itu masuk ke kantong siapa saja.


    (Novita)

    Komentar

    Tampilkan