BAZNAS Kota Cilegon menyalurkan bantuan kepada 150 penerima (mustahik) yang tersebar di kelurahan se-Kecamatan Citangkil dan 50 Penerima di Wilayah Kecamatan Citangkil, dengan nominal Rp150.000 per orang. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan (Mustahik) Yatim dan Dhuafa di bulan suci Ramadhan.
Lurah Taman Baru, Furqon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Cilegon yang secara konsisten menyalurkan zakat kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Cilegon yang terus bersemangat menyalurkan zakat untuk warga yang membutuhkan. Semoga BAZNAS Kota Cilegon terus berkembang dan semakin bermanfaat, khususnya bagi masyarakat Cilegon, terutama warga Kelurahan Taman Baru,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar bermanfaat
Pemerintah Kelurahan Taman Baru berharap sinergi bersama BAZNAS Kota Cilegon dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pihak kelurahan juga mengajak warga Taman Baru, khususnya yang memiliki kelapangan rezeki, untuk menyalurkan sedekah dan infak melalui BAZNAS Kota Cilegon.
(Vie)





