Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Selasa (24/3/2026) sore, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwuni, Iptu Amin bersama anggota.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah wilayah yang masuk dalam hukum Polsek Kedungwuni. Adapun rute yang dilalui meliputi Mako Polsek Kedungwuni, Kedungwuni Barat, Karangdowo, Rengas, Tangkil Kulon, Tangkil Tengah, Salakbrojo, Pajomblangan, Kwayangan, hingga kembali ke Mako Polsek Kedungwuni.
Iptu Amin mengatakan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait balon udara liar dan petasan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin untuk mengantisipasi adanya penerbangan balon udara dan penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi penerbangan maupun keselamatan warga,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang ditemui selama patroli agar tidak menerbangkan balon udara tanpa izin serta tidak menyalakan petasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko, seperti menerbangkan balon udara liar dan bermain petasan,” tambahnya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kedungwuni terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas penerbangan balon udara maupun penggunaan petasan yang menonjol.
(Riki)





.jpg)



