KEPAHIANG – Pemerintah Desa Tangsi Duren, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka sosialisasi dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (23/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di aula balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Camat Kabawetan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli PMD Kabupaten Kepahiang, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Kepala Desa Tangsi Duren, Komari Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun pagu Dana Desa tahun 2026 mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat, pihak desa tetap mengedepankan prinsip transparansi serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“APBDes 2026 ini dirancang berdasarkan hasil Musrenbangdes akhir tahun lalu. Fokus kami adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ketahanan pangan sesuai dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Komari Yusuf.
Dalam sesi diskusi, masyarakat turut menyampaikan berbagai masukan, khususnya terkait optimalisasi realisasi anggaran agar tepat sasaran. Sementara itu, BPD Desa Tangsi Duren menjelaskan bahwa program prioritas tahun ini difokuskan pada pembangunan rabat beton serta rehabilitasi rumah warga.
BPD juga menegaskan bahwa APBDes yang telah disepakati akan dipublikasikan secara terbuka melalui pemasangan banner di balai desa, media sosial, serta website desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Musdes berlangsung secara demokratis. Seluruh peserta menyepakati pagu Dana Desa 2026, termasuk besaran BLT Dana Desa bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi,” ungkap Ketua BPD.
Musyawarah desa ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Tahun 2026, sebagai tanda kesiapan Pemerintah Desa Tangsi Duren dalam melaksanakan program pembangunan pada tahun berjalan.
(Eva Susanti)






.jpg)



