Sorotan ini menguat setelah mencuatnya dugaan skandal moral yang melibatkan seorang oknum P3K berinisial JS dengan seorang perempuan berinisial DS di Kecamatan Siborongborong.
Oknum tersebut diduga menjalin hubungan di luar pernikahan hingga memiliki seorang anak, meskipun diketahui telah berstatus berkeluarga.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peristiwa ini telah menjadi perbincangan luas dan sempat diberitakan di sejumlah media sejak 29 Februari 2026. Waktu tersebut bertepatan dengan momen ketika perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan oknum tersebut baru saja selesai menjalani proses persalinan, sehingga semakin menyita perhatian publik.
Kasus ini pun memicu keprihatinan berbagai kalangan, mengingat yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan ini telah dilaporkan oleh pihak DS kepada Dinas Pendidikan Tapanuli Utara. Namun hingga Senin, 7 April 2026, belum terlihat adanya langkah tegas terhadap yang bersangkutan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, B. Sitorus, belum membuahkan hasil. Sementara itu, Kepala BKSDM Taput menyampaikan bahwa proses penanganan masih berlangsung secara berjenjang dan saat ini berada pada tahap pemeriksaan di Dinas Pendidikan. Ia menambahkan, apabila penanganan telah dilimpahkan ke BKSDM, perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada publik.
Lambannya penanganan kasus ini memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran etika profesi. Kondisi ini mendorong publik untuk mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin, serta apakah oknum aparatur yang diduga melanggar norma masih layak dipertahankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Bupati Tapanuli Utara juga telah dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, seiring dengan pernyataannya sebelumnya mengenai komitmen penegakan disiplin bagi ASN dan P3K. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi yang disampaikan.
Masyarakat pun berharap agar instansi terkait segera mengambil langkah yang tegas, transparan, dan berkeadilan, guna memastikan bahwa penegakan etika dan disiplin di lingkungan Pemkab Taput benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, tanpa pengecualian.
(Edys lumbantoruan)


.jpg)


.jpg)



