Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Belimbing, Jalan Cukul Soebroto, Jalan Lamtoro, Jalan Serui, hingga Jalan Cempaka Putih.
Kegiatan ini melibatkan personel Sat Samapta yang melakukan patroli mobile sekaligus patroli dialogis dengan masyarakat, khususnya para pedagang di pusat keramaian dan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan keamanan kendaraan yang diparkir, serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Presisi R2 merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli Presisi R2 ini rutin kami laksanakan dengan menyasar daerah dan jam rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya C3 dan kejahatan jalanan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara terpantau aman dan kondusif.
(Sukri)





.jpg)



