Sejumlah warga menyampaikan kekesalannya atas situasi ini.
“Kami sudah berulang kali mendatangi agen, tapi jawabannya selalu tidak ada. Padahal gas ini kebutuhan sehari-hari. Kalau terus begini, bagaimana kami bisa memasak?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Warga lain menambahkan, “Kami curiga jatah gas untuk keluarga miskin justru dijual kepada rekan bisnis atau kerabat agen, sementara masyarakat umum dibiarkan kesulitan.” ungkapnya.
Diduga, sebagian agen nakal lebih memilih menyalurkan gas kepada pihak tertentu, sehingga keluarga miskin yang seharusnya menerima subsidi tidak kebagian. Praktik semacam ini jelas merugikan warga dan bertentangan dengan aturan distribusi yang berlaku. Pertanyaan besar pun muncul: ke mana jatah subsidi masyarakat miskin dialihkan?
Oleh karena itu, masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Nias Barat untuk segera menegur dan menindak tegas agen yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi. Penegakan aturan diharapkan dapat memastikan gas elpiji 3 kg kembali tersedia secara merata dan adil bagi seluruh warga, khususnya mereka yang paling membutuhkan.
(Utema Gulo)






.jpg)



