MERANGIN – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin diduga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Lahan yang sebelumnya subur dan ditumbuhi berbagai tanaman kini berubah menjadi rusak dan porak-poranda.
Dari total sekitar delapan hektare lahan aset Pemkab Merangin yang berada di kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, tepatnya di belakang Pondok Pesantren Dhuafa Merangin, tercatat sekitar 1,5 hektare telah digarap secara ilegal.
Temuan tersebut terungkap setelah Bupati Merangin H. M. Syukur menurunkan Tim Aset Pemkab untuk memastikan laporan masyarakat dengan turun langsung ke lokasi kejadian pada Kamis (02/7).
Tim yang diturunkan terdiri dari Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kabag Hukum Setda Merangin Alexander, Kabid Aset BPKAD Merangin Avan beserta dua stafnya, serta dua personel Satpol PP Merangin.
“Begitu menerima perintah dari Bupati, kami langsung turun ke lokasi. Masya Allah, informasi tersebut benar adanya. Sebagian lahan milik Pemkab Merangin sudah mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI oleh oknum yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” ujar Sukoso.
Atas temuan tersebut, Tim Aset Pemkab Merangin menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus ini dan berupaya mengungkap pelaku yang nekat menggarap lahan milik pemerintah daerah tersebut.
Sukoso juga menduga aktivitas PETI di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan lebih dari dua tahun. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pelaku harus segera dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.
(R Munthe)








.jpg)



