OKI – Ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 27 Juli 2026.
Aksi tersebut merupakan buntut temuan tim investigasi JAKOR Sumsel terkait proses tender pembangunan gedung Cathlab di RSUD Kayuagung tahun anggaran 2026. Mereka menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan penyedia yang dilakukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten OKI.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi JAKOR Sumsel, Fadrianto, SH, membeberkan sejumlah temuan yang menurut mereka perlu dibuka ke publik. Salah satunya menyangkut penetapan CV Dharma Niaga sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp2.052.182.742,98.
JAKOR mempertanyakan keputusan tersebut lantaran terdapat tiga peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis.
"Hasil investigasi dan informasi yang kami peroleh mengarah pada dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami menilai proses tender yang memenangkan CV Dharma Niaga perlu diperiksa karena diduga berlangsung tidak sehat dan tidak selektif," kata Fadrianto dalam orasinya.
Berdasarkan data yang disampaikan JAKOR, CV Dharma Niaga ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran Rp2.052.182.742,98.
Sementara itu, PT Melby Sriwijaya Teknik mengajukan penawaran Rp1.939.863.349,13. Kemudian CV Duarte Berkarya Rp2.015.617.375,04 dan CV Aiswa Rp2.026.251.036,83.
Dengan angka tersebut, selisih penawaran CV Dharma Niaga dengan penawar terendah mencapai sekitar Rp112,32 juta.
Namun, harga terendah bukan satu-satunya dasar penetapan pemenang tender. Peserta tetap harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, kualifikasi dan teknis sebagaimana ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Justru pada tahapan evaluasi inilah JAKOR meminta UKPBJ OKI membuka penjelasan secara rinci.
Fadrianto mengatakan tiga perusahaan dengan penawaran lebih rendah tersebut dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis. JAKOR mempertanyakan dasar gugurnya ketiga peserta itu dan meminta dokumen evaluasi dibuka secara transparan.
"Ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis. Informasi yang kami peroleh, mereka tidak pernah diundang untuk pembuktian kualifikasi. Karena itu, kami mempertanyakan apa dasar menggugurkan mereka dan bagaimana proses evaluasinya dilakukan," ujar Fadrianto.
JAKOR juga meminta proses pengadaan tersebut ditelaah dari aspek persaingan usaha dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka menilai transparansi menjadi penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik.
Dalam tuntutannya, massa mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses tender tersebut. JAKOR juga meminta Bupati OKI mengevaluasi hasil tender pembangunan gedung Cathlab serta memeriksa pejabat yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia.
Massa turut meminta Pemerintah Kabupaten OKI membuka dokumen dan tahapan evaluasi sehingga alasan gugurnya peserta dengan penawaran lebih rendah dapat diketahui publik.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa yang berharap bertemu langsung dengan Bupati OKI tidak berhasil menemui kepala daerah.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten OKI kemudian menemui demonstran. Massa diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten OKI, Man Winardi. Setelah sempat berdialog dengan perwakilan pemerintah daerah, massa membubarkan diri.
"Kami meminta Bupati OKI menjelaskan secara terbuka proses tender Cathlab ini. Jika memang seluruh prosesnya sudah sesuai aturan, buka dokumennya kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tender harus dievaluasi dan pejabat yang bertanggung jawab harus ditindak," kata Fadrianto.(Novan Wijaya).








