• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Sinergi Kejari dan Pemkab Lampung Timur: 11,01 Hektare Aset Tanah Bernilai Rp5,5 Miliar Berhasil Diselamatkan

    Friday, July 24, 2026, 01:30 WIB Last Updated 2026-07-23T18:30:02Z

    LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi menerima penyerahan hasil penyelamatan aset tanah seluas 11,01 hektare yang berlokasi di Desa Negara Nabung, dengan nilai estimasi mencapai sekitar Rp5,5 miliar, dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

     

    Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kokoh antara Pemkab Lampung Timur, Kejari Lampung Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta seluruh pihak terkait dalam menjaga aset milik daerah. Langkah ini juga menjamin kepastian hukum atas aset tersebut agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

     

    Selain penyerahan aset tanah, pada kesempatan yang sama Kejari Lampung Timur juga menyerahkan penetapan perwalian anak. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak, bertepatan menjelang peringatan Hari Anak Nasional.

     

    Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Lampung Timur atas kolaborasi yang terus terjalin erat. Menurutnya, kerja sama semacam ini sangat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat.

     

    "Kita terus bersinergi menjaga aset daerah, melindungi hak anak, demi mewujudkan Lampung Timur yang makmur, adil, dan sejahtera bagi semua," ujar Bupati Ela.

     

     (Imn)

    Komentar

    Tampilkan