NIAS BARAT – Warga Desa Ononamolo III, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, kembali dibuat resah dengan adanya bangkai babi yang ditemukan dibuang sembarangan ke aliran Sungai Bawawondu, Senin (24/8/2026).
Bangkai hewan tersebut ditemukan berada di aliran sungai yang lokasinya tidak jauh dari jalan raya Desa Ononamolo III. Diduga, bangkai babi itu sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke dalam sungai.
Keberadaan bangkai tersebut sontak menjadi perhatian warga. Selain menimbulkan bau tidak sedap, pembuangan bangkai hewan ke sungai dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kebersihan aliran sungai.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan mengingat Sungai Bawawondu merupakan bagian dari lingkungan yang berada di sekitar permukiman dan akses jalan masyarakat. Warga pun berharap persoalan tersebut segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Menanggapi temuan tersebut, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Ononamolo III. Penjabat (Pj.) Kepala Desa Ononamolo III membenarkan adanya bangkai babi yang dibuang ke aliran Sungai Bawawondu.
Pj. Kepala Desa juga menyayangkan tindakan oknum yang membuang bangkai hewan secara sembarangan dan menyampaikan rencana untuk memasang spanduk sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat.
“Baik Pak, sangat-sangat disayangkan masyarakat ini membuang sembarangan bangkai babinya. Besok saya usahakan untuk membuat spanduk, Pak,” ujar Pj. Kepala Desa Ononamolo III saat dikonfirmasi.
Namun, warga berharap langkah pemerintah desa tidak berhenti sebatas pemasangan spanduk atau imbauan. Pemerintah desa dinilai perlu mengambil tindakan nyata, mulai dari membersihkan dan memastikan bangkai tersebut ditangani secara aman hingga melakukan edukasi dan pengawasan lingkungan.
Pembuangan bangkai hewan ke sungai bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran serta menurunkan kualitas lingkungan apabila dibiarkan. Karena itu, sungai seharusnya dijaga bersama dan tidak dijadikan tempat membuang bangkai maupun limbah.
Warga juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bangkai babi tersebut segera dievakuasi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan pencemaran lebih lanjut terhadap aliran Sungai Bawawondu.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Penindakan dan edukasi dinilai penting agar setiap warga memahami bahwa menjaga kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama.
Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret Pemerintah Desa Ononamolo III dalam menindaklanjuti temuan tersebut serta mencegah Sungai Bawawondu kembali dijadikan lokasi pembuangan bangkai hewan.
(Utema Gulo)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









